BLITAR – Lintasnusantara,Com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 kembali berlanjut melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2026) malam.
Dalam agenda tersebut, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM memberikan tanggapan sekaligus jawaban atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta sejumlah undangan.
Selain jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda APBD 2027, rapat paripurna juga membahas tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda yang berasal dari usulan eksekutif.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai susunan pimpinan dan anggota yang akan terlibat dalam pembahasan Ranperda usulan Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan pembahasan Ranperda APBD 2027.
Sebelumnya, pada Senin (28/9/2026), Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terkait rancangan APBD tahun anggaran mendatang.
Supriadi menjelaskan, setelah penjelasan Bupati disampaikan, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum. Selanjutnya, sesuai ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, pemerintah daerah melalui Bupati memberikan jawaban atas pandangan tersebut.
Tahapan yang sama juga diterapkan dalam pembahasan Ranperda yang diusulkan oleh Bupati. Setelah pemerintah daerah menyampaikan penjelasan dan fraksi-fraksi memberikan pandangan, agenda berikutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban dari Bupati.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas berbagai pandangan, masukan, serta perhatian yang diberikan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Ranperda usulan eksekutif.
Menurut Rijanto, pandangan dari seluruh fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan pembahasan rancangan peraturan daerah. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk pembahasan pada tahapan selanjutnya.
"Semua pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut," ujar Bupati Rijanto.
Dengan tahapan tersebut, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga nantinya mencapai tahapan berikutnya. (Tim)
