LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

LintasNusantara
0


Tulungagung – Lintasnusantara,Com-Jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah selama lebih dari dua dekade kembali menjadi sorotan publik. Warga Desa Wonorejo bahkan telah menggelar aksi damai sebanyak dua kali, pada September 2024 dan September 2025, untuk mendesak penyelesaian masalah ini.


Kerusakan jalan tersebut berdampak besar pada mobilitas warga, perekonomian lokal, hingga menghambat potensi pariwisata. Masalah utama dianggap muncul karena tumpang tindih kewenangan antara BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, Perhutani, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.


Melihat kondisi itu, warga akhirnya meminta pendampingan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Menindaklanjuti aduan masyarakat, pada 1 September 2025 Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, bersama Ketua DPC Tulungagung, Parmo Nangon Sirait, serta Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, melayangkan surat resmi kepada Bupati Tulungagung, BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, dan Perhutani.

Isi surat tersebut meminta penjelasan tertulis mengenai batas kewenangan tiap instansi dalam perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo, rencana program kerja yang pernah maupun akan dijalankan, serta bentuk koordinasi antar lembaga guna mencari solusi permanen.


Selain itu, di hari yang sama, LPK-RI juga mengajukan permohonan kepada DPRD Tulungagung agar memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan BBWS, Perhutani, dan Pemkab. RDP diharapkan bisa melahirkan kesepakatan bersama mengenai pembagian tanggung jawab, penyusunan langkah konkret perbaikan, hingga jadwal tindak lanjut yang pasti.


Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menyampaikan, “Kami mendesak DPRD Tulungagung segera menggelar RDP agar seluruh pihak bisa duduk bersama, menyamakan persepsi, dan menetapkan tanggung jawab masing-masing dalam perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo.


Senada, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Parmo Nangon Sirait, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. “Jalan lingkar Waduk Wonorejo adalah akses penting warga sekaligus jalur menuju destinasi wisata. Pemerintah harus segera turun tangan, jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut seperti dua puluh tahun terakhir.


Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, juga menekankan tuntutan warga. “Kami sudah terlalu lama menunggu janji perbaikan. Harapan kami, dengan adanya RDP, semua pihak bisa mengambil keputusan nyata, bukan sekadar wacana.

Reporter:(winarti) 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini