Blitar Tax Award 2026, Bupati Rijanto Dorong Optimalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

LintasNusantara
0
BLITAR – Lintasnusantara,Com – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM saat menghadiri kegiatan Blitar Tax Award 2026 yang digelar di Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Selasa (29/09/2026).

Bupati Rijanto menegaskan, penguatan PAD perlu menjadi perhatian bersama karena tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Blitar masih harus terus ditingkatkan. Kondisi tersebut semakin penting menyusul adanya kebijakan nasional pada 2026 yang berdampak terhadap berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Menurutnya, semakin besar penerimaan PAD yang berhasil dihimpun, maka semakin luas pula ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan serta memberikan pelayanan publik.

“Dengan penguatan PAD, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin meningkat sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh masyarakat,” kata Rijanto.

Ia menjelaskan, Blitar Tax Award 2026 menjadi salah satu bentuk inovasi Pemkab Blitar dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak, petugas pemungut pajak dan para mitra yang telah ikut berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

Rijanto menyampaikan, perkembangan pemungutan pajak daerah sepanjang 2026 menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa sektor pajak utama, antara lain PBB-P2, PBJT tenaga listrik, BPHTB, Opsen PKB dan Pajak MBLB, disebut telah berjalan sesuai dengan perencanaan.

Bahkan, penerimaan Pajak MBLB diproyeksikan mampu melampaui target sekitar Rp4 miliar. Capaian tersebut, menurutnya, memperlihatkan bahwa potensi pendapatan daerah masih terbuka untuk terus dikembangkan melalui kerja bersama, koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah jenis pajak yang realisasinya belum maksimal. Di antaranya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta PBJT makanan dan minuman. Untuk itu, diperlukan keterlibatan seluruh pihak guna meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Khusus penerimaan PBB-P2, Bupati meminta para camat, kepala desa dan lurah di seluruh wilayah Kabupaten Blitar melakukan pemantauan serta evaluasi secara aktif.

 Evaluasi, kata dia, tidak perlu menunggu sampai penghujung tahun, terutama pada wilayah yang tingkat realisasinya masih rendah.

“Wilayah yang capaiannya masih rendah harus segera diketahui persoalannya, dicari solusinya, dan ditindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.

Pemkab Blitar juga akan melakukan evaluasi pemungutan PBB-P2 di tingkat kabupaten secara berkala setiap dua minggu. Daerah yang menunjukkan capaian rendah akan mendapat pemantauan lebih intensif melalui laporan perkembangan secara rutin.

Di sisi lain, Rijanto mendorong agar sosialisasi pembayaran PKB diperluas dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari institusi pemerintah, swasta, media hingga mitra terkait. Ia menegaskan, pembayaran pajak pada akhirnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta berbagai pelayanan publik.

Untuk semakin mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar bersama Bapenda Kabupaten Blitar juga berupaya menghadirkan layanan pembayaran PKB di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

Pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan yang bersedia menjadi lokasi pelayanan tersebut diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Bapenda Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rijanto turut mengingatkan kembali keberadaan Program Dawuh Bapak, yakni pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 tahun 2026 hingga 100 persen bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Program tersebut antara lain diperuntukkan bagi pahlawan nasional, veteran, janda veteran, janda perintis kemerdekaan serta lembaga kesejahteraan sosial.

Rijanto meminta sosialisasi program tersebut terus dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat mengetahui, mengakses dan memperoleh manfaat dari program tersebut.
(tim)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini