Tulungagung – Lintasnusantara,Com – Masyarakat Kabupaten Tulungagung dihebohkan dengan peristiwa pembobolan minimarket yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI. Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dini hari di sebuah minimarket yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar. Oknum anggota TNI AD berinisial Serda AM diduga berusaha masuk ke dalam toko dengan cara merusak bagian atap bangunan.
Aksi tersebut akhirnya gagal setelah pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang dibantu warga sekitar.
Pelaku Anggota Aktif dan Pernah Terlibat Kasus Serupa
Dalam keterangan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Hanny membenarkan bahwa Serda AM merupakan prajurit aktif yang bertugas di Koramil 10/Pakel di bawah jajaran Kodim 0807 Tulungagung.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ternyata pernah tersangkut kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan sempat menjalani hukuman di rumah tahanan militer.
“Yang bersangkutan memang pernah menjalani hukuman dan bebas pada awal tahun 2025. Namun kini kembali terlibat kasus serupa, sehingga proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Masih Jalani Perawatan Medis
Saat ini Serda AM masih mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung setelah mengalami luka ringan di bagian kepala ketika diamankan. Sementara itu, penanganan perkara secara administratif telah dilimpahkan dari Polres Tulungagung kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung.
Penyidik militer masih menunggu kondisi kesehatan pelaku membaik sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan
Dandim 0807 juga menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang melanggar hukum. Ia memastikan proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Kodim 0807 bersama Korem 081 hingga Kodam V/Brawijaya berkomitmen menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Untuk perkembangan penyidikan maupun kemungkinan lokasi kejadian lain, kita menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Denpom,” pungkasnya. (Winarti
