Tanpa Toleransi! Polres Tulungagung Sikat Peredaran Miras Ilegal Saat Ramadan, Puluhan Botol Diamankan.

LintasNusantara
0
Tulungagung – Lintasnusantara,Com – Jajaran Polres Tulungagung menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal selama bulan suci Ramadan. Dalam patroli gabungan berskala besar yang digelar Sabtu (21/2/2026) malam, petugas menyasar sejumlah warung dan kafe yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari beberapa titik lokasi. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol.

Di Warung Ajuma, petugas menemukan sejumlah arak dan minuman beralkohol siap edar. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Warung Bojeezz, di mana aparat kembali mendapati puluhan botol miras ilegal yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Razia juga menyasar Warkop Lumintu. Di lokasi ini, polisi menyita berbagai jenis miras yang disembunyikan di dalam warung.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran terhadap pelanggaran serupa, terlebih di bulan Ramadan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan langkah nyata yang akan terus dilakukan, bukan sekadar kegiatan simbolis.
“Ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha yang masih nekat menjual miras ilegal. Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi. Selama Ramadan, situasi kamtibmas harus tetap kondusif,” tegasnya.

Polisi memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus ditingkatkan sepanjang Ramadan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan darurat 110. (winarti)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini