Tulungagung - Lintas nusantara, Com - 7 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan integritas birokrasi. Hal tersebut ditandai dengan pelantikan Soeroto, S.Sos., M.M., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengangkatan Soeroto sebagai Pj Sekda telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, serta telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.
Menurut Bupati Gatut Sunu, pelantikan ini bertujuan menjaga stabilitas dan kesinambungan roda pemerintahan daerah agar tetap berjalan efektif, sekaligus mampu merespons dinamika dan tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Ia juga menaruh harapan besar kepada Pj Sekda yang baru agar mampu menjaga integritas, menunjukkan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara, serta memastikan kebijakan kepala daerah dapat dilaksanakan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah.
“Tidak ada ruang bagi praktik mahar jabatan. Seluruh posisi di pemerintahan harus diisi oleh mereka yang siap bekerja dan mengabdi, bukan oleh pihak yang mencari kekuasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab, sehingga setiap jabatan yang diemban benar-benar memberikan dampak positif bagi keberhasilan program pembangunan daerah.(winarti)
