Tulungagung –Lintasnusantara, Com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang diduga memuat perbuatan asusila di Pos Polisi Lalu Lintas Kemuning Sembung. Sejumlah langkah langsung dilakukan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali mengetahui adanya video tersebut pada Senin, 5 Januari 2026. Lokasi yang disebutkan dalam video berada di Pos Lantas Kemuning Sembung, yang hingga kini masih difungsikan sebagai pos pantau arus lalu lintas dan digunakan secara insidentil saat terjadi kepadatan kendaraan.
Menurut AKP Nabila, Satlantas telah melakukan serangkaian tindakan awal, di antaranya pengecekan langsung ke lokasi serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar pos.
“Upaya yang kami lakukan meliputi pemeriksaan di Pos Lantas Kemuning. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya barang atau indikasi yang mengarah pada dugaan perbuatan asusila. Selain itu, kami juga menelusuri CCTV di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan rekaman yang mengarah ke kejadian tersebut. Warga sekitar pun mengaku tidak melihat langsung peristiwa sebagaimana yang beredar di video,” jelas AKP Nabila, Kamis (8/1/2026) malam.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Tulungagung masih terus melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap pihak yang diduga berada dalam video tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga terkait ciri-ciri yang mirip dengan yang ada di video, namun sejauh ini belum terdapat bukti kuat yang dapat memastikan identitas orang tersebut,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Satlantas Polres Tulungagung berencana memasang pintu pada Pos Lantas Kemuning dan menguncinya saat tidak digunakan, serta melengkapi pos tersebut dengan pemasangan CCTV.
Dengan adanya kejadian ini, Satlantas Polres Tulungagung juga meningkatkan pengawasan di seluruh pos lalu lintas lainnya serta mengoptimalkan penempatan personel, agar fasilitas pos dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(winarti)
