TULUNGAGUNG — Lintasnusantara,Com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perlindungan sosial melalui pemanfaatan sistem digital. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Workshop Implementasi Perlindungan Sosial Digital dan aplikasi SIKS-NG di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (3/11/2026).
Workshop tersebut digelar untuk memperlancar proses peralihan menuju sistem perlindungan sosial berbasis digital sekaligus memastikan pengelolaan data penerima bantuan sosial berjalan akurat, terpadu, dan tepat waktu.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Dalam sambutannya, Ahmad menyoroti sejumlah persoalan teknis yang masih dihadapi petugas di lapangan, terutama terkait sinkronisasi data dan penggunaan berbagai aplikasi yang berpotensi menimbulkan kendala dalam pelayanan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan teknis menjadi hal penting mengingat batas akhir proses registrasi ulang Portal Perlinsos Digital ditargetkan paling lambat pada Desember 2026.
“Kita menyadari beban kerja dan kegamangan operasional yang saudara-saudara hadapi di lapangan. Permasalahan sinkronisasi data hingga tumpang tindihnya aplikasi sering membuat pelayanan terganggu. Kegiatan ini menjadi forum yang sangat krusial untuk mencari solusi cepat,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menjelaskan, workshop tersebut memiliki tiga sasaran utama. Pertama, mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan kendala teknis dalam proses pendaftaran akun dan penginputan data agar dapat tersinkronisasi dengan baik.
Kedua, memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai arsitektur integrasi antarsistem. Ketiga, menyusun langkah tindak lanjut yang konkret sehingga target nasional pada Desember 2026 dapat dipenuhi tanpa menghadapi hambatan yang berarti.
Ahmad juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, data yang akurat dan diperbarui tepat waktu menjadi salah satu kunci agar bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
“Jangan sampai ada warga yang benar-benar berhak, justru gagal menerima bantuan hanya karena kesalahan teknis di tingkat administrasi,” tegasnya.
Workshop tersebut turut menghadirkan narasumber dari Pusdatin Kesos Kementerian Sosial RI dan Dewan Ekonomi Nasional. Selain itu, kegiatan diikuti Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, kepala perangkat daerah terkait, seluruh operator SIKS-NG, serta tenaga kesejahteraan sosial se-Kabupaten Tulungagung.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tulungagung berharap proses transformasi perlindungan sosial berbasis digital dapat berjalan lebih efektif. Sinkronisasi dan validasi data juga diharapkan semakin optimal sehingga pelayanan serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tidak terkendala persoalan administrasi.(winarti)
