Momentum Hari Santri, Banser dan GP Ansor Trenggalek Desak Penutupan Penjualan Miras Tanpa Izin

LintasNusantara
0
TRENGGALEK – Lintasnusantara,Com – Memanfaatkan momentum Hari Santri, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bersama GP Ansor Kabupaten Trenggalek menggelar aksi damai pada Minggu (11/10/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar penjualan minuman keras (miras) yang diduga berlangsung tanpa izin di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, segera dihentikan.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Trenggalek, H. Muhammad Izzuddin Zakki atau yang akrab disapa Gus Zaki, menyampaikan keprihatinannya atas adanya toko yang diduga menjual minuman beralkohol secara terbuka di tengah permukiman masyarakat.

Menurut Gus Zaki, penjualan miras secara terang-terangan, terlebih apabila tidak dilengkapi perizinan, perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang karena dinilai dapat mengganggu ketertiban dan norma sosial masyarakat.

“Penjualan dilakukan secara terbuka, bahkan informasi yang kami terima tidak mengantongi izin. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan,” tegas Gus Zaki dalam penyampaian aspirasinya.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian aspirasi di depan Gedung NU Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya, massa Banser dan GP Ansor bergerak menuju lokasi yang menjadi perhatian di wilayah Ngantru untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.

Pada prinsipnya, kegiatan usaha yang menjual minuman beralkohol harus memenuhi ketentuan perizinan yang ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran, penertiban dapat dilakukan oleh instansi atau aparat yang memiliki kewenangan.

Hingga aksi berlangsung, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait hasil pemeriksaan terhadap perizinan usaha tersebut maupun tindakan hukum lanjutan yang akan dilakukan.

Banser dan GP Ansor Trenggalek berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah sesuai aturan. Mereka juga mendorong penguatan sinergi antara masyarakat dan pemerintah guna menjaga lingkungan yang aman serta mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi berdampak buruk, khususnya terhadap generasi muda.
(Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini