BLITAR – Lintasnusantara,Com – Bupati Blitar Rijanto melantik dan mengambil sumpah/janji 106 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta seluruh pejabat yang mendapat amanah baru segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas tersebut berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blitar.
Rijanto menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik harus sudah mampu menyesuaikan diri dengan jabatan barunya paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Rijanto mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, seorang pejabat tidak seharusnya menjadikan kedudukan sebagai alasan untuk berbangga diri secara berlebihan.
“Jangan pernah bangga karena jabatan, sebab jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara. Jabatan itu ibarat baju, suatu saat akan kita lepaskan,” kata Rijanto.
Ia menambahkan, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya dilihat dari posisi yang ditempati. Hal yang lebih penting adalah hasil kerja, keteladanan, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Berbanggalah atas karya, pengabdian, dan manfaat yang mampu kita berikan kepada masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan mengenang keteladanan dan hasil kerja kita, bukan tinggi rendahnya jabatan yang pernah kita sandang,” ujarnya.
Rijanto menjelaskan, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penataan jabatan dilakukan untuk menyegarkan organisasi, mengisi kekosongan posisi, mengevaluasi kinerja, serta menempatkan aparatur sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
Dengan penataan tersebut, ia berharap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Blitar dapat semakin efektif, profesional, adaptif, dan berorientasi terhadap kepentingan masyarakat.
Untuk itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera memahami tugas pokok dan fungsi, membangun komunikasi dengan jajaran di lingkungan kerjanya, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.
“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026, harus sudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan jabatan baru, guna memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas,” tegasnya.
Selain menekankan pentingnya percepatan adaptasi, Bupati Rijanto juga mendorong ASN untuk ikut berperan dalam mengenalkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Blitar.
Menurutnya, ASN tidak hanya memiliki tugas dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi ekonomi, pariwisata, budaya, maupun keunggulan lokal yang ada di masing-masing wilayah.
“Saya berharap semua ASN juga menjadi marketing bagi Kabupaten Blitar. Khusus yang bertugas di wilayah, tolong kenali, kembangkan, dan promosikan seluruh potensi masing-masing wilayah saudara agar Kabupaten Blitar yang kita cintai ini makin kawentar,” imbuhnya.
Rijanto juga menyampaikan mengenai penerapan manajemen talenta sebagai salah satu dasar dalam pengembangan karier ASN. Ia mengatakan, Pemkab Blitar sebelumnya telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026.
Ke depan, sesuai arahan Kepala BKN, proses promosi dan mutasi jabatan akan menjadikan manajemen talenta sebagai salah satu dasar dalam menentukan penempatan pejabat.
Melalui sistem tersebut, pengembangan karier ASN diharapkan lebih mempertimbangkan potensi, kompetensi, dan kinerja masing-masing aparatur.
“Para ASN dituntut untuk meningkatkan nilai potensi dan nilai kinerja agar dapat memenuhi syarat untuk bisa dipromosikan,” tutur Rijanto.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat kerja sama, serta membangun birokrasi yang profesional, inovatif, dan berintegritas.
Rijanto menilai, pemerintahan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada struktur organisasi yang baik, tetapi juga pada kemampuan setiap aparatur dalam menjalankan tanggung jawab dan menghasilkan kinerja yang nyata.
Karena itu, pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para pejabat untuk memperkuat komitmen pengabdian sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar.
Di akhir sambutannya, Rijanto kembali mengingatkan seluruh pejabat agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam bekerja.
“Bekerjalah dengan hati, berkaryalah dengan integritas, dan tinggalkan jejak pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap semangat pengabdian tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya. (Tim)
