Dinsos Tulungagung Perketat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG – Lintasnusantara,Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung terus melakukan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak guna mematangkan mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Upaya pemantapan itu dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Prajamukti, Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Forum tersebut menjadi wadah untuk melakukan evaluasi sekaligus menyelaraskan proses verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DBHCHT.

Kegiatan dipimpin Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Fahmi Alif Aldianto. Sejumlah pihak terkait turut hadir untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan program BLT DBHCHT tahun 2026.

Peserta FGD antara lain perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), kepala desa dari lima kecamatan yang menjadi sentra tanaman tembakau, yakni Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Pakel, dan Sumbergempol. Selain itu, jajaran pimpinan perusahaan rokok di Kabupaten Tulungagung juga dilibatkan dalam pembahasan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah akurasi data calon penerima. Hal ini dinilai penting karena besaran alokasi anggaran dan mekanisme penyaluran DBHCHT dapat mengalami perubahan setiap tahun. Karena itu, pembaruan serta pencocokan data perlu dilakukan secara teliti.

Kepala Dinsos Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap validitas data penerima bantuan. Terutama bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat rentan miskin yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Menurutnya, persiapan teknis harus dilakukan secara matang agar proses penyaluran tidak mengalami kendala administrasi maupun persoalan teknis di lapangan.

"Kami senantiasa melakukan persiapan secara teknis agar proses pendistribusian bantuan dapat diterima langsung oleh penerima tanpa potongan, berjalan efisien dan transparan melalui lembaga perbankan atau lembaga penyalur yang ditunjuk," tegasnya, Jumat (16 Oktober 2026) saat dikonfirmasi.

Selain membahas mekanisme penyaluran, FGD juga membahas berbagai langkah antisipasi terhadap persoalan administrasi yang berpotensi menghambat penetapan penerima bantuan.

Beberapa kendala yang menjadi perhatian di antaranya ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), kelengkapan dokumen persyaratan, serta adanya perubahan status pekerjaan buruh maupun pekerja harian.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Dinsos Tulungagung berharap seluruh tahapan pelaksanaan program BLT DBHCHT dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sinkronisasi data antara pemerintah daerah, pemerintah desa, instansi teknis, serta perusahaan rokok dinilai menjadi bagian penting untuk menekan potensi kesalahan dalam menetapkan penerima manfaat.

Pematangan mekanisme tersebut sekaligus diarahkan untuk mempercepat penyusunan Surat Keputusan (SK) penerima BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026.

Dengan persiapan yang lebih terukur serta dukungan dari seluruh pihak terkait, penyaluran bantuan diharapkan dapat terlaksana sesuai target waktu dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta daya beli masyarakat yang berhak menerima.
(Winarti)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini