TULUNGAGUNG – Lintasnusantara, Com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tulungagung masa bakti 2026–2031. Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXII Tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (3/9/2026). Acara dihadiri para ulama, kiai, tokoh agama, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jajaran pengurus LPTQ, Dewan Hakim MTQ, pimpinan organisasi masyarakat Islam, serta Ketua MUI, Baznas, IPHI dan FKUB Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LPTQ Kabupaten Tulungagung yang baru dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
Ia berharap seluruh pengurus mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Selain itu, keberadaan LPTQ diharapkan semakin memperkuat semangat masyarakat Tulungagung dalam mencintai, mempelajari dan mengamalkan Al-Qur'an.
Menurut Plt Bupati, tugas dan peran LPTQ tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an. Lembaga tersebut juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membaca, memahami serta menerapkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
“LPTQ memiliki peran yang lebih luas, bukan hanya sebagai penyelenggara MTQ, tetapi juga mendorong masyarakat agar semakin mampu membaca, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an,” ujarnya.
Plt Bupati juga berharap kepengurusan LPTQ yang baru dapat meneruskan berbagai program positif yang selama ini telah berjalan. Di sisi lain, pengurus juga didorong untuk terus melakukan inovasi dan menghadirkan pola pembinaan yang lebih terarah, efektif serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain pelantikan pengurus LPTQ, pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXXII Tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 juga menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan musabaqah.
Dewan Hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses penilaian berlangsung secara profesional, objektif dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Kepada para Dewan Hakim yang telah dikukuhkan, Plt Bupati berpesan agar selalu menjaga integritas, profesionalitas, independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap peserta harus sepenuhnya didasarkan pada kemampuan dan kualitas yang ditampilkan dalam perlombaan, tanpa adanya pengaruh dari faktor kedekatan, asal daerah maupun kepentingan tertentu.
“Penilaian harus benar-benar dilakukan berdasarkan kemampuan dan kualitas peserta, bukan karena kedekatan, asal daerah ataupun kepentingan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Plt Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi untuk menentukan peserta terbaik. Lebih dari itu, MTQ merupakan salah satu upaya untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur'an dan menjadikannya bagian dari kehidupan masyarakat.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat serta kemajuan teknologi yang terus berkembang, generasi muda Tulungagung diharapkan tidak hanya memiliki kecerdasan dan kemampuan intelektual. Mereka juga harus memiliki karakter kuat, akhlak yang mulia serta landasan spiritual yang kokoh.
Oleh karena itu, pembinaan generasi Qur'ani harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid hingga kehidupan bermasyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, LPTQ, para ulama, pondok pesantren, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan serta seluruh elemen masyarakat.
“Melalui sinergi yang kuat, kami berharap MTQ tidak hanya menjadi kegiatan perlombaan semata, tetapi dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun masyarakat Tulungagung yang religius, berkarakter, berakhlak mulia dan memiliki kecintaan terhadap Al-Qur'an,” ungkapnya.
Pelantikan Pengurus LPTQ Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 serta pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXXII ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen bersama dalam pembinaan dan pengembangan Al-Qur'an di Kabupaten Tulungagung.
Pada akhir sambutannya, Plt Bupati menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MTQ XXXII Tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar, sukses dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus LPTQ Kabupaten Tulungagung masa bakti 2026–2031 dan Dewan Hakim MTQ XXXII yang telah menerima amanah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah serta meridai setiap ikhtiar dalam membumikan Al-Qur'an di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Winarti)
