TULUNGAGUNG – Lintasnusantara,Com – Kondisi Jalan Lingkar Waduk Wonorejo atau yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Jalan Lingkar Wilis di wilayah Wonorejo, Kabupaten Tulungagung, menjadi perhatian serius 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.
Kerusakan yang terjadi di sejumlah ruas jalan dinilai sudah cukup memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera. Selain menghambat mobilitas warga, kondisi jalan yang rusak juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan serta berdampak terhadap kegiatan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan Waduk Wonorejo.
Ketua Umum 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana, S.Pd., ST, mengatakan persoalan tersebut perlu ditangani melalui langkah cepat untuk kebutuhan saat ini, sekaligus diupayakan solusi permanen untuk jangka panjang.
Menurutnya, ada dua langkah utama yang harus segera dilakukan. Pertama, perbaikan sementara agar masyarakat tetap dapat menggunakan akses jalan dengan aman. Kedua, memperjuangkan izin pembangunan jalan secara permanen melalui Kementerian Kehutanan.
“Yang menjadi perhatian kami adalah keselamatan dan kebutuhan masyarakat. Perbaikan sementara harus segera dilakukan, tetapi di sisi lain proses untuk mendapatkan izin pembangunan permanen dari Kementerian Kehutanan juga harus terus diperjuangkan,” ujar Rahmat.
Minta Perhutani, PJT dan BBWS Ambil Langkah Konkret
Dalam menyampaikan aspirasi tersebut, 212 Rakyat Makmur Sejahtera juga meminta Perum Perhutani, PJT Waduk Wonorejo dan BBWS Provinsi Jawa Timur wilayah Wonorejo untuk ikut mengambil peran dalam penanganan kerusakan jalan.
Menurut organisasi tersebut, dukungan dapat diberikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun bentuk bantuan lainnya untuk membantu penanganan sementara terhadap jalan yang mengalami kerusakan parah.
Rahmat menilai proses administrasi untuk mendapatkan izin pembangunan permanen tentu membutuhkan waktu dan koordinasi antara berbagai lembaga. Namun demikian, masyarakat tidak seharusnya dibiarkan menunggu tanpa adanya tindakan terhadap kondisi jalan yang saat ini sudah rusak.
“Proses perizinan untuk pembangunan permanen silakan terus berjalan, tetapi penanganan sementara juga harus dilakukan sekarang. Jangan sampai masyarakat harus menunggu seluruh proses izin selesai, sementara kondisi jalannya terus membahayakan,” tegasnya.
DPRD dan Pemkab Tulungagung Akan Bawa Aspirasi ke DPR RI
Untuk mencari penyelesaian jangka panjang, persoalan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo juga akan didorong melalui jalur Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., bersama jajaran DPRD serta Pemerintah Kabupaten Tulungagung dijadwalkan melakukan audiensi dengan DPR RI Komisi IV pada 23 hingga 26 September 2026.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan regulasi dan memperoleh dukungan terkait proses perizinan pembangunan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo.
Hal ini mengingat keberadaan akses jalan tersebut berkaitan dengan kawasan yang berada dalam pengelolaan Perhutani, sehingga diperlukan koordinasi dan kepastian regulasi sebelum pembangunan permanen dapat dilakukan.
“Kami mengapresiasi langkah Ketua DPRD Tulungagung, Bapak Marsono, S.Sos., bersama jajaran DPRD dan Pemkab Tulungagung yang akan membawa persoalan ini ke DPR RI Komisi IV. Kami berharap perjuangan ini benar-benar menghasilkan solusi dan ada kepastian dari Kementerian Kehutanan,” ungkap Rahmat.
Menyangkut Kepentingan dan Akses Masyarakat
212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menilai persoalan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo tidak semata-mata berkaitan dengan kerusakan infrastruktur.
Lebih dari itu, jalan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Kondisi jalan yang layak dinilai memiliki kaitan langsung dengan keselamatan, mobilitas warga hingga aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar kawasan Waduk Wonorejo.
Oleh sebab itu, diperlukan kesamaan komitmen dari seluruh pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Perhutani, PJT Waduk Wonorejo, BBWS Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, DPRD Kabupaten Tulungagung hingga pemerintah pusat diharapkan dapat bersama-sama mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
212 Rakyat Makmur Sejahtera Tegaskan Akan Terus Mengawal
212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera memastikan akan terus mengawal penanganan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo, baik dalam upaya perbaikan sementara maupun perjuangan mendapatkan izin pembangunan permanen.
Organisasi tersebut berharap audiensi yang akan dilakukan Ketua DPRD bersama Pemkab Tulungagung dengan DPR RI Komisi IV pada 23–26 September 2026 dapat menghasilkan langkah konkret bagi percepatan penyelesaian persoalan jalan tersebut.
Rahmat menegaskan, masyarakat membutuhkan hasil nyata dan bukan sekadar pembahasan dalam rapat maupun audiensi.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini Jangan sampai berhenti hanya pada rapat atau audiensi. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata. Perbaikan sementara harus segera dilakukan demi keselamatan pengguna jalan, sementara perjuangan mendapatkan izin pembangunan permanen dari Kementerian Kehutanan harus terus dikawal hingga ada kepastian,” pungkasnya.
212 Rakyat Makmur Sejahtera berharap perbaikan sementara dapat segera direalisasikan untuk menjamin keselamatan masyarakat saat ini. Sementara itu, perjuangan memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan diharapkan menjadi jalan menuju pembangunan permanen Jalan Lingkar Waduk Wonorejo sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat.
(tim)
