Polres Sumba Tengah Klarifikasi Penemuan 104 Ekor Kuda di Mamboro, Dugaan Penyelundupan Belum Terbukti

LintasNusantara
0
SUMBA TENGAH — Lintasnusantara,Com – Polres Sumba Tengah memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai keberadaan 104 ekor kuda di sebuah lokasi penampungan di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.

Kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun indikasi yang cukup untuk menyimpulkan keberadaan ratusan ekor kuda tersebut sebagai bagian dari praktik penyelundupan. Seluruh persoalan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Mewakili Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard  S.l.K ,Kasi Humas Polres Sumba Tengah IPDA Jeimsar menyampaikan bahwa pemilik lokasi penampungan yang diketahui berinisial F mengaku seluruh kuda tersebut diperoleh melalui proses pembelian.

Namun demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan status kepemilikan seluruh hewan yang berada di lokasi tersebut.

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat di Kecamatan Umbu Ratu Nggay yang kehilangan sejumlah ternak kuda. Dalam upaya pencarian secara mandiri, pemilik ternak kemudian mendatangi wilayah Kecamatan Mamboro dan menemukan dua ekor kuda yang diduga merupakan milik mereka berada di lokasi penampungan tersebut.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Mamboro pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pihak pemilik tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak yang menampung kuda tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan maupun bukti transaksi jual beli yang sah terkait dua ekor kuda yang ditemukan warga.

Karena itu, kedua ekor kuda tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Mamboro untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

 Selanjutnya, kedua ternak tersebut diserahkan kepada Polsek Umbu Ratu Nggay karena laporan awal mengenai dugaan kehilangan atau pencurian ternak telah ditangani di wilayah tersebut.

Saat ini, perkara terkait dua ekor kuda tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Untuk mendalami persoalan secara menyeluruh, Polres Sumba Tengah juga langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan personel dan jajaran terkait ke lokasi penampungan.

"Terkait keberadaan 104 ekor hewan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan keterangan terhadap 4 orang saksi. Dan kemarin (30/8/2026), Kapolres memerintahkan Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kapolsek Mamboro untuk turun langsung mengecek lokasi penampungan sekaligus memberikan penjelasan kepada warga sekitar agar tidak terjadi misinformasi dan keseluruhan situasi berada dalam penanganan Polri," ujar Kasi Humas Polres Sumba Tengah IPDA Jeimsar.

IPDA Jeimsar menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan maupun menahan pihak tertentu dalam perkara tersebut. Hal itu karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan aparat masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan.

Sementara itu, sebanyak 102 ekor kuda yang masih berada di lokasi penampungan kini mendapat pengawasan ketat dari personel Polsek Mamboro. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penyelidikan berlangsung.

Polres Sumba Tengah juga terus melakukan koordinasi dengan jajaran Polres lain di seluruh wilayah Pulau Sumba. Masyarakat yang merasa kehilangan ternak kuda dan telah membuat Laporan Polisi dipersilakan untuk melapor kepada Polsek Mamboro.

Pihak kepolisian akan memfasilitasi serta mengawal masyarakat yang memiliki laporan kehilangan untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap ternak yang berada di lokasi penampungan.

Polres Sumba Tengah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar sebelum seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan. Kepolisian memastikan setiap informasi dan dugaan yang berkaitan dengan keberadaan 104 ekor kuda tersebut akan ditelusuri secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini