Tulungagung – Lintasnusantara,Com – Proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terus berlanjut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Memasuki hari keenam pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo, tim penyidik mulai menggali keterangan dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/4/2026).
Berlokasi di lantai dua Ruang Prajamukti, pemeriksaan berlangsung cukup ketat.
Aktivitas di sekitar belakang Kantor Bupati tampak ramai dengan keluar-masuknya para pejabat yang memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan Berlapis, dari Kolektif hingga Individu
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Achmad Mugiyono, menjadi salah satu pejabat yang lebih dulu meninggalkan ruang pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa metode pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sesi bersama sebelum dilanjutkan secara perorangan.
“Ada sesi bersama kurang lebih setengah jam, setelah itu dipanggil satu per satu. Masih ada beberapa OPD yang masih menjalani pemeriksaan karena pendalaman tiap orang berbeda,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa lamanya pemeriksaan bergantung pada kebutuhan penyidik dalam menggali informasi. Beberapa pejabat dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan, sementara lainnya baru pertama kali dimintai klarifikasi.
Sejumlah Pejabat Pilih Irit Bicara
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dwi Hari Subagyo, juga terlihat hadir. Meski sempat menyapa awak media, ia tidak memberikan komentar dan langsung kembali ke kantornya.
Sikap serupa juga ditunjukkan sejumlah pejabat lain yang memilih tidak banyak berbicara terkait materi pemeriksaan.
Pendalaman Kasus Pasca OTT
Langkah pemeriksaan intensif ini merupakan bagian dari pengembangan kasus setelah KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka pada 11 April lalu.
Penyidik kini berupaya menelusuri aliran dana serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, baik sebagai penerima manfaat maupun pihak yang turut memfasilitasi praktik ilegal tersebut.
Hingga sore hari, aktivitas di Ruang Prajamukti masih berlangsung. Tempat tersebut menjadi pusat pemeriksaan yang diharapkan mampu mengurai secara menyeluruh konstruksi perkara, sekaligus menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan birokrasi di Tulungagung.(winarti)
