Dugaan Iuran Rp1,02 Juta per Siswa di SMKN 1 Panggul Disorot, GMAS Desak Audit Keuangan Menyeluruh

LintasNusantara
0
Trenggalek – Lintasnusantara,Com – Dunia pendidikan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya pungutan liar di SMK Negeri 1 Panggul. Berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, sekolah tersebut diduga menarik iuran sebesar Rp1.020.000 dari masing-masing siswa. Pembayaran disebut dilakukan melalui transfer ke rekening yang diduga milik salah satu oknum guru, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran aturan yang berlaku.

Temuan tersebut memantik pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat aturan dalam Permendikbud telah mengatur larangan pungutan di sekolah negeri. Namun, dugaan penarikan biaya kepada siswa itu disebut-sebut telah berlangsung secara rutin setiap tahun.

Diduga Bertentangan dengan Regulasi
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Suap (GMAS), Dodik, menilai praktik tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Ia menyebut dugaan pungutan itu bertentangan dengan ketentuan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Pasal 9 ayat (1) serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur larangan pungutan biaya pendidikan di sekolah negeri.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi dan sudah berlangsung lama, tentu sangat memprihatinkan,” ujar Dodik.
Dari informasi yang diperoleh dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, iuran sebesar Rp1,02 juta tersebut dikenakan kepada sekitar 150 siswa. Persoalan lainnya, dana tersebut diduga dipungut tanpa dasar hukum yang jelas serta dinilai minim transparansi dalam pengelolaannya.

Kondisi itu disebut sangat memberatkan para orang tua siswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Timbulkan Kekecewaan Publik

Masyarakat menilai dugaan praktik tersebut mencederai hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak dan terjangkau. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana sekolah.

Dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan juga dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri.

GMAS Minta Audit Forensik

Menyikapi persoalan tersebut, GMAS berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M.

Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit forensik terhadap pengelolaan keuangan di SMKN 1 Panggul.

“Kami meminta ada langkah konkret, termasuk pemeriksaan dokumen keuangan dan bukti pembayaran dari wali murid agar persoalan ini menjadi terang,” kata Dodik.
Ia juga meminta agar kepala sekolah dinonaktifkan sementara apabila ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan jabatan, sembari memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.

Sorotan Hukum dan Etika

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan pendidikan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi sekolah negeri.

Sekolah negeri seharusnya menjadi tempat yang menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat, bukan justru menambah beban ekonomi keluarga siswa.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut. Jika tidak ada klarifikasi yang jelas beserta dokumen pendukung, polemik ini diperkirakan akan terus berkembang di tengah masyarakat. (yns)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini