Tulungagung – Lintasnusantara, Com– Memasuki bulan suci Ramadan, Polres Tulungagung kembali menegaskan pelarangan kegiatan sahur on the road (SOTR), khususnya yang menggunakan sound horeg. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Tulungagung, Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang, Rabu (18/02/2026), menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk pelaksanaan SOTR, terlebih yang melibatkan penggunaan sound berdaya besar.
Menurutnya, kegiatan membangunkan warga untuk sahur dengan iringan sound horeg dan konvoi massa kerap menimbulkan keresahan.
Bahkan, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tak jarang terjadi gesekan hingga bentrokan antar kelompok peserta.
“Fokus kami adalah mencegah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas selama Ramadan. SOTR dengan sound horeg menjadi salah satu yang rutin kami larang setiap tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait kebisingan dan ketidaknyamanan akibat kegiatan tersebut cukup sering diterima. Karena itu, langkah pencegahan dilakukan guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kenyamanan warga.
Selain penertiban SOTR, jajaran kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Pengamanan di wilayah Tulungagung dipastikan akan lebih intensif dibanding hari biasa, terutama pada waktu rawan seperti menjelang berbuka puasa dan sahur.
Polres Tulungagung akan mengoptimalkan patroli ngabuburit di pusat keramaian dan lokasi penjualan takjil, mengantisipasi balap liar, mengamankan pelaksanaan salat tarawih, serta melakukan patroli sahur untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. (winarti)
