Polres Tulungagung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan Selama Ramadhan 1447 H

LintasNusantara
0
Tulungagung – Lintasnusantara,Com – Dalam rangka menjaga ketenangan dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan ataupun memperjualbelikan petasan dan kembang api. Langkah ini dilakukan demi menciptakan suasana ibadah yang aman serta mencegah risiko kecelakaan dan kebakaran akibat bahan peledak.

Kapolres Tulungagung, Ihram Kustarto, melalui Kasi Humas Iptu Nanang, menyampaikan bahwa imbauan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan petasan selama bulan puasa. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, suara ledakan juga dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam beribadah,” ujar Iptu Nanang, Selasa (17/2/2026).

Dalam keterangannya, kepolisian menegaskan larangan terhadap aktivitas produksi, distribusi, hingga penggunaan petasan dan kembang api sepanjang Ramadhan. Warga juga diminta tidak terlibat dalam kegiatan berisiko tinggi yang berkaitan dengan bahan peledak ilegal.

Menurut kepolisian, penggunaan petasan kerap menimbulkan dampak negatif, seperti kebakaran, cedera fisik, hingga gangguan ketertiban umum. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting guna menjaga lingkungan tetap aman dan damai.

Polres Tulungagung juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan ke layanan darurat 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan Ramadhan 1447 Hijriah di Tulungagung dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. (winarti)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini