Tulungagung – Lintasnusantara, Com - Peristiwa dugaan pencurian terjadi di Pasar Bandung, Desa sekaligus Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Senin (26/1/2026) dini hari. Seorang pria lanjut usia berinisial M (69), warga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, diamankan warga setelah diduga mengambil udang milik pedagang.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bernama Wijiono (44), warga Kediri, baru saja membeli udang tambak seberat sekitar 7 kilogram. Udang tersebut diletakkan di atas sepeda motor sebelum korban kembali masuk ke area pasar untuk membeli ikan beku.
Diduga memanfaatkan kondisi sepi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan mengambil udang tersebut. Namun upayanya tidak berjalan mulus. Udang yang dibawa pelaku terjatuh dan berserakan saat ia mencoba melarikan diri. Menyadari kejadian itu, korban langsung berteriak meminta bantuan.
Teriakan tersebut mengundang perhatian pedagang dan pengunjung pasar. Warga kemudian mengepung dan mengamankan pelaku hingga petugas Polsek Bandung datang ke lokasi. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengevakuasi pelaku dari kerumunan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa udang dengan berat sekitar 1 kilogram. Adapun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 476 ribu.
Kapolsek Bandung, AKP Sumaji, menjelaskan bahwa meski pelaku mengakui perbuatannya, kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Pertimbangan utama adalah usia pelaku yang sudah lanjut serta nilai kerugian yang tidak besar.
“Pendekatan kemanusiaan kami kedepankan. Pelaku mengakui kesalahan, bersikap kooperatif, dan korban juga bersedia memaafkan. Kesepakatan damai dilakukan di Mapolsek,” kata AKP Sumaji, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, penyelesaian melalui Restorative Justice tetap mengedepankan unsur pembinaan. Pelaku telah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga perkara dinyatakan selesai tanpa dilanjutkan ke proses pengadilan.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Bandung mengimbau masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar, agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang milik pribadi.
“Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan. Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat pasar dalam kondisi ramai,” tutupnya.
Reporter : Winarti
