Trenggalek - Lintas nusantara, Com -Pelaksanaan proyek Inpres jalan nasiolan (IJD) di Jalan raya Ngetal Kampak, Kabupaten Trenggalek, Senin 28/01/2026 menuai pertanyaan dari warga. Meski kegiatan fisik berupa penggalian untuk saluran di wilayah Wonoanti telah dimulai beberapa hari terakhir, ketiadaan papan nama proyek (baliho/banner informasi) di lokasi menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pelaksanaan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keheranannya. "Proyek sekelas nasional dengan nilai puluhan miliar, kok tidak ada papan nama yang terpasang " ujarnya.
"Publik Berhak Tahu": Papan Nama adalah Hak Informasi Publik
Warga menekankan bahwa keberadaan papan informasi proyek bukanlah hal sepele. Papan tersebut merupakan konsumsi publik yang penting untuk mengetahui identitas proyek secara jelas.
"Publik berhak tahu. Itu nilainya berapa, yang mengerjakan siaapa (kontraktornya), dan jadwal pelaksanaannya sampai kapan. Tanpa itu, masyarakat jadi bertanya-tanya dan tidak tahu harus bertanya ke mana," jelas warga tersebut.
Menurutnya, pemasangan papan nama proyek adalah bentuk akuntabilitas dan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak maupun yang hanya lewat. Ketidakhadirannya di sepanjang ruas jalan proyek di Ngetal menimbulkan kesan tertutup.
Prioritas Pengerjaan Dipertanyakan: "Mestinya yang Terdampak Duluan
Persoalan lain yang diangkat adalah terkait prioritas titik pengerjaan. Warga mempertanyakan mengapa penggalian pertama justru dimulai di wilayah Wonoanti, padahal lokasi yang sering dikeluhkan karena genangan dan banjir adalah daerah Wonocoyo.
"Yang kemarin diributkan kan soal genangan air di Wonocoyo. Tapi kok malah didahulukan Wonoanti? Mestinya menurut pandangan kami, wilayah yang paling terdampak sekali itu Wonocoyo," tuturnya.
Ia menggambarkan, di Wonocoyo, ketika hujan deras, air sering meluber hingga ke jalan raya. "Itu rawan banjir. Makanya kami mempertanyakan kenapa normalisasi di titik itu justru belum dilaksanakan," tambahnya.
Aturan dan Prinsip Pelaksanaan Proyek yang Ideal
Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, terutama yang berskala besar dan menggunakan anggaran negara, terdapat sejumlah aturan dan prinsip yang idealnya diterapkan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas:
1. Transparansi Informasi:Setiap proyek pemerintah wajib menyediakan informasi yang mudah diakses oleh publik. Ini termasuk pemasangan papan proyek yang memuat data minimal: nama proyek, nilai kontrak, pelaksana (PT/Kontraktor), penyedia jasa pengawas, sumber pendanaan, waktu pelaksanaan, dan nomor telepon pengaduan. Hal ini diatur dalam prinsip pengelolaan keuangan negara dan peraturan tender.
2. Sosialisasi kepada Masyarakat: Sebelum dan selama proyek berlangsung, harus ada sosialisasi kepada masyarakat terdampak tentang tujuan, waktu pelaksanaan, dan potensi gangguan. Ini untuk menghindari kesalahpahaman dan membangun dukungan publik.
3. Prioritas Berdasarkan Analisis Teknis: Penentuan titik atau tahap awal pengerjaan harus didasarkan pada Dokumen Perencanaan Teknis seperti Detailed Engineering Design (DED), kajian hidrologi, dan urutan logis sistem jaringan. Meski demikian, aspirasi masyarakat yang terdampak parah juga perlu menjadi pertimbangan penting dalam koordinasi dengan pihak pelaksana.
4. Pengawasan dan Pelaporan: Proyek harus diawasi oleh konsultan pengawas dan diaudit oleh lembaga berwenang. Masyarakat juga dapat berperan sebagai pengawas informal, yang kemudahannya bergantung pada ketersediaan informasi.
5. Mekanisme Pengaduan:Harus ada saluran pengaduan yang jelas dan diumumkan kepada masyarakat jika ditemukan penyimpangan atau keluhan selama pelaksanaan proyek.
Transparansi dan Solusi Tepat
Warga menegaskan bahwa tuntutannya sederhana transparansi dan solusi tepat guna. Mereka mendesak pihak terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum setempat maupun kontraktor pelaksana, untuk segera memasang papan informasi proyek.
Selain itu, mereka meminta penjelasan resmi yang masuk akal mengenai skala prioritas pengerjaan, khususnya untuk segera menangani titik rawan banjir di Wonocoyo.
"Kami sebagai warga ingin mengetahui informasi yang jelas dan ingin proyek ini benar-benar menyelesaikan masalah, terutama banjir di Wonocoyo, bukan sekadar menggali di tempat lain," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas terkait atau kontraktor pelaksana proyek IJD terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan warga.
berdasarkan pengaduan langsung dari warga. Kami akan terus mengupayakan tanggapan resmi dari pihak berwenang untuk disampaikan.(yunus)
