Resmob "Macan Agung" Polres Tulungagung Bongkar Kasus Pencurian di Rumah Kosong, Pelaku Kedapatan Bawa Senpi Rakitan

LintasNusantara
0


Tulungagung – Lintasnusantara,Com-Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama tim Reskrim Polsek Pagerwojo berhasil mengungkap tindak pencurian rumah kosong (rumsong). Mengejutkannya, pelaku saat beraksi membawa senjata api rakitan.

Kasus ini terjadi di rumah milik warga berinisial EDN, yang beralamat di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku melakukan pencurian setelah lebih dulu mempelajari kondisi rumah korban. Ia mencari celah kelemahan, lalu masuk ketika dirasa aman. Saat itu, pelaku juga membawa pistol rakitan,” jelas Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang dalam konferensi pers, Selasa (19/8/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (8/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, usai polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pengembangan, tersangka akhirnya diringkus di sebuah rumah di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Namun, polisi masih terus mencari barang bukti lain berupa laptop yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku ternyata seorang residivis dengan rekam jejak kriminal panjang. Ia pernah tersangkut kasus penganiayaan di berbagai daerah, mulai Nganjuk (2003), Malang (2012), Manado (2016), hingga Bintuni, Papua Barat (2021).

“Setiap berpindah tempat, pelaku selalu mengaku sebagai anggota intelijen Kopassus dan menggunakan identitas palsu. Ia juga diketahui menguasai teknik merakit senjata api rakitan,” ujar Ipda Nanang.

Atas aksinya, tersangka kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada tim Resmob Macan Agung serta Unit Reskrim Polsek Pagerwojo atas keberhasilan dan profesionalisme dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama jika meninggalkan rumah dalam waktu lama. Bila menemukan orang asing atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegas Ipda Nanang.

Reporter : winarti

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini