Tulungagung –Lintasnusantara, Com-Unit Reserse Kriminal Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang perempuan muda. Pelaku berinisial RPY (20), asal Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
RPY diketahui saat ini bekerja di sebuah kafe di Surabaya dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
“Sebelumnya korban bernama Putri (20), warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, mengenal pelaku sejak 2024 melalui media sosial Telegram, lalu mereka berteman lewat WhatsApp,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres IPDA Nanang, Kamis (3/7/2025).
Modus, meminjam Motor untuk Beli Teh hingga Buket Bunga
Pertemuan pertama antara pelaku dan korban terjadi pada Sabtu (28/6/2025).
Pelaku datang ke Tulungagung menggunakan travel, dan mereka bertemu di sekitar kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Tulungagung sekitar pukul 12.00 WIB.
“Setelah beberapa jam bersama, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli teh. Karena pelaku kembali, korban tidak menaruh curiga,” terang IPDA Nanang.
Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak mengambil buket bunga di depan kampus. Kali ini, pelaku tidak kembali, dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.
Merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru.
Dibekuk Saat Hendak Kabur di Kediri
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru bersama timnya. Mereka melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Alhasil, tim personel Reskrim berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Kabupaten Kediri, saat ia hendak membawa kabur motor milik korban,” ungkap IPDA Nanang
Saat ini, pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Kedungwaru untuk proses lebih lanjut.
Reporter : winnarti