Tulungagung-Lintasnusantara Com-Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, bersama Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Aula DPRD Tulungagung, Senin (23/6/2025), dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, melalui koordinasi yang baik dengan DPRD, kami mampu menyalurkan anggaran secara tepat sasaran untuk mendukung program-program strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Bupati Gatut Sunu.
Dalam rapat tersebut, juga diumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas lebih lanjut Ranperda Kabupaten Tulungagung. Ketua DPRD Tulungagung, Sumarsono, menyatakan bahwa pembentukan Pansus diperlukan guna mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan peraturan daerah yang akan datang.
“Pansus akan segera bekerja untuk memastikan Ranperda ini bisa dibahas secara mendalam dan tepat waktu,” kata Sumarsono.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk persetujuan awal terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024. DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun Tulungagung yang lebih maju.(winarti)