Jakarta, www.medialintasnusantara.com – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, bersama dengan jajaran KPK, melakukan kunjungan audiensi di Markas Besar Polri. Pada kesempatan ini, mereka bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat tinggi Polri. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkokoh kerjasama antara KPK dan Polri dalam menghadapi tantangan besar, terutama dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi yang lebih intensif antara berbagai pihak, termasuk lembaga negara. Ia menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif, yang mencakup aspek pendidikan, pencegahan, serta penindakan dalam pemberantasan korupsi.
“Kami berharap kerjasama yang lebih erat ini dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Salah satu langkah penting adalah melalui program Kortas Tipikor Polri, yang tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan edukasi masyarakat,” ungkap Setyo.
Setyo juga menekankan bahwa peningkatan IPK merupakan tugas bersama yang tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, melainkan juga Polri dan seluruh elemen bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam memperbaiki persepsi terhadap Indonesia di mata dunia.
“Indeks Persepsi Korupsi adalah refleksi dari persepsi masyarakat, baik nasional maupun internasional. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memperbaikinya,” tambah Setyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen Polri untuk terus memperkuat kerjasama dengan KPK. Ia menegaskan bahwa keberadaan Kortas Tipikor justru memperkuat koordinasi antara Polri dan KPK, menciptakan sistem yang lebih efisien dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Dengan adanya Kortas Tipikor, kami semakin yakin bahwa kolaborasi antara Polri dan KPK dapat lebih efektif, mempercepat penanganan kasus korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menekankan pentingnya pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan Polri, yang akan segera dilakukan untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab antara kedua lembaga. Pembaruan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memastikan koordinasi yang lebih baik di lapangan.
“Dengan kepemimpinan baru di KPK dan kerjasama yang semakin solid, kami yakin kita dapat memenuhi harapan masyarakat untuk mempercepat pemberantasan korupsi serta memperbaiki sistem hukum Indonesia,” kata Jenderal Listyo.
Audiensi ini menandai langkah awal dari rencana jangka panjang yang akan terus diperkuat melalui pertemuan formal maupun informal antara kedua lembaga, guna memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi.
“Sinergi ini tidak hanya melibatkan dua institusi, tetapi juga merupakan respons terhadap harapan masyarakat Indonesia untuk pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan efektif,” tutup Kapolri.
Kegiatan ini menggarisbawahi komitmen bersama antara KPK dan Polri dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi dalam rangka mencapai tujuan besar negara. (Kasi humas kediri)
(Yuli)