Tulungagung, Medialintasnusantara.com – Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 21.10 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungwaru, Polres Tulungagung, menerima laporan dari warga mengenai penemuan seseorang yang meninggal dunia secara mendadak di teras depan rumah.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Korban bernama Raditya Herlambang (47) ditemukan tergeletak di teras rumahnya oleh salah satu kerabatnya.
Sebelum korban ditemukan meninggal dunia, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor, yang merupakan kerabat korban, datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor.
"Setelah sepeda motor dipinjam, korban mengatakan tidak perlu segera dikembalikan. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, pelapor yang sedang melintas di depan rumah korban melihat pintu gerbang dalam keadaan tertutup. Karena merasa curiga, pelapor berhenti untuk memeriksa dan melihat bahwa gerbang dikunci dari dalam dengan gembok. Pelapor lalu mengintip dari pintu gerbang dan melihat seseorang tergeletak di teras rumah," ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, Rabu (11/12/2024).
Merasa ada kejanggalan, pelapor segera meminta bantuan warga sekitar. Setelah beberapa warga berkumpul dan melihat gerbang terkunci, mereka membuka gembok dengan menggunakan alat penjepit. Saat itu, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan banyak darah keluar dari mulutnya dan tercecer di lantai.
Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Polsek Kedungwaru. Penemuan orang meninggal ini juga menjadi perhatian di media sosial, dengan munculnya isu pembunuhan.
"Tim Polsek Kedungwaru bersama tim Inafis Polres Tulungagung segera tiba di lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr. Iskak untuk diperiksa lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian," tambah Kasihumas.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD Dr. Iskak dan Inafis Polres Tulungagung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban diketahui telah menunjukkan tanda-tanda rigor mortis (kaku mayat) pada saat ditemukan, dan penyebab kematian diduga akibat penyakit dalam, yaitu gangguan pada paru-paru serta pecahnya pembuluh darah otak," tutup Ipda Nanang. (Arma)