Tulungagung, medialintasnusantara.com – Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung mengadakan konferensi pers untuk mengungkap dua kasus pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi berbeda. Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi oleh perselisihan antar perguruan pencak silat.
Konferensi pers yang digelar pada Jumat (22/11/2024) di Mapolres Tulungagung, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, didampingi oleh jajaran pejabat kepolisian, antara lain Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit Pidum.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa kedua kasus pengeroyokan yang terjadi di dua tempat berbeda ini memiliki kesamaan dalam bentuk tindak pidana, yaitu pengeroyokan secara bersama-sama di tempat umum. Namun, kedua peristiwa ini terjadi pada waktu yang berbeda, dengan korban dan pelaku yang berbeda pula.
Kasus Pertama
Peristiwa pengeroyokan pertama terjadi pada 17 Oktober 2024 di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Dalam insiden tersebut, tiga orang menjadi korban, sementara enam orang terlibat sebagai pelaku. Dari enam pelaku, empat orang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, sedangkan dua lainnya masih buron.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap, menurut Kapolres, ditangkap di wilayah Sidoarjo dan Gondang, Tulungagung. “Kita akan terus mengejar dua pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.
Kasus Kedua
Kasus kedua terjadi pada 26 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Wajak, Kecamatan Boyolangu. Dalam peristiwa ini, dua orang menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang pelaku. Sebanyak enam pelaku telah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kedua kasus pengeroyokan ini, menurut Kapolres, memiliki kesamaan yang mencolok, yaitu melibatkan kelompok yang memiliki latar belakang dari perguruan pencak silat. "Motif dari kedua peristiwa ini berasal dari sentimen antar perguruan pencak silat yang terjadi antar oknum-oknum di dalamnya," jelasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Tulungagung untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah tersebut. "Kami meminta agar semua pihak, baik masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan perguruan silat, untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif dan menghindari bentrokan antar perguruan yang dapat meresahkan masyarakat," tambahnya.
AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa Polres Tulungagung akan terus berusaha menegakkan hukum dengan tegas, profesional, dan proporsional dalam menangani setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang melibatkan konflik antar perguruan silat. “Kami akan memastikan bahwa para pelaku tindak kekerasan akan diusut secara tuntas, tanpa pandang bulu,” tandas Kapolres.
Sebagai upaya pencegahan, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pimpinan perguruan silat, untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas para anggotanya, terutama di malam hari, guna menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Winarti)