Polres Tulungagung Bongkar 71 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diamankan

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG – Lintasnusantara,Com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam serangkaian pengungkapan kasus, polisi berhasil membongkar sebanyak 71 perkara narkoba dengan total 91 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 tersangka diketahui berjenis kelamin laki-laki, sedangkan delapan lainnya merupakan perempuan. Polisi juga menemukan adanya 10 tersangka yang diduga memiliki peran sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memutus jalur distribusinya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, proses penanganan perkara tidak berhenti setelah para pelaku berhasil diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Pengembangan kasus diarahkan untuk menelusuri pemasok serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba,” ujar AKBP Wiwin, Rabu (28/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar. Di antaranya sebanyak 219.910 butir pil dobel L, narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 815,766 gram, serta 2,5 butir ekstasi.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk alat hisap dan barang lainnya.

Temuan barang bukti dalam jumlah besar tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi terus menelusuri dari mana barang-barang tersebut diperoleh, bagaimana jalur distribusinya, serta siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam memasok maupun mengendalikan peredarannya.

Penyidik juga masih mendalami peran setiap tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas posisi dan keterlibatan masing-masing orang, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

Polres Tulungagung menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pengembangan perkara diharapkan mampu mengungkap jaringan yang lebih luas, terutama pihak-pihak yang berada di balik distribusi narkotika.

Kepolisian turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena informasi dari lingkungan sekitar dapat membantu kepolisian melakukan deteksi dan penindakan lebih dini. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mencegah semakin luasnya dampak narkoba, terutama terhadap generasi muda.

Seluruh tersangka yang telah diamankan saat ini menjalani proses hukum sesuai dengan peran dan dugaan keterlibatan masing-masing. Sementara itu, penyidik Polres Tulungagung masih terus mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan peredaran narkoba secara lebih menyeluruh.
(Winarti)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini