TULUNGAGUNG – Lintasnusantara,Com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (30/10/2026).
Kelima Ranperda tersebut mencakup sejumlah bidang yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, ketertiban umum, kebudayaan hingga perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Tri Hariadi, para asisten, staf ahli bupati serta seluruh camat di Kabupaten Tulungagung.
Lima Ranperda yang disepakati bersama tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama panitia khusus (pansus), yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap lima Ranperda tersebut.
Menurut Ahmad, kesepakatan bersama ini tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian program legislasi daerah. Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat pemerataan akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Perhatian juga diberikan terhadap penerapan pendidikan inklusif sehingga peserta didik penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara.
Sementara pada sektor ketenagakerjaan, regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja. Selain perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja, aturan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Tulungagung.
Untuk urusan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib serta kondusif.
Di sektor kebudayaan, Pemkab Tulungagung berupaya menjaga keberadaan tradisi, warisan budaya dan kearifan lokal agar tidak tergerus perkembangan zaman. Kebudayaan daerah juga diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas, baik bagi kehidupan sosial maupun peningkatan perekonomian masyarakat.
Sedangkan Ranperda mengenai perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak serta kesetaraan kesempatan. Hal tersebut mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan hingga pelayanan publik.
Enam Ranperda Mulai Dibahas
Selain menyetujui lima Ranperda, dalam rapat paripurna tersebut DPRD juga mengumumkan pembentukan pansus yang akan menangani pembahasan enam Ranperda lainnya.
Enam Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Kepala Desa; perubahan kelima atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah; perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Izin Berusaha Berbasis Risiko; Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dari Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah; serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
Ahmad Baharudin berharap proses pembahasan keenam Ranperda tersebut dapat berlangsung secara lancar dan menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ia menekankan bahwa setiap produk hukum yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD harus mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. Regulasi, kata dia, tidak boleh berhenti sebatas menjadi aturan tertulis, tetapi harus dapat diterapkan dan memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat.
Dengan disepakatinya lima Ranperda sekaligus dimulainya pembahasan enam Ranperda baru, hubungan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin solid dalam menentukan arah kebijakan serta pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan. (Winarti)
