TULUNGAGUNG — Lintasnusantara,Com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran tujuh inovasi pelayanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung.
Peluncuran tujuh inovasi tersebut berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/8/2026), dan secara resmi dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Dalam kegiatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan serta perpanjangan nota kesepahaman atau MoU Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulungagung secara simbolis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, lembaga terkait, perbankan, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, seluruh camat se-Kabupaten Tulungagung, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, pelaku dunia usaha serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menekankan bahwa peluncuran sebuah inovasi bukanlah titik akhir. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi awal untuk memastikan setiap inovasi benar-benar dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, inovasi pelayanan publik harus terus dijalankan, dikembangkan, dievaluasi, sekaligus diukur manfaat dan hasilnya. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti sebagai konsep maupun program yang hanya terlihat baik di atas kertas.
“Setiap inovasi harus terus digunakan, dikembangkan, dievaluasi, dan diukur dampaknya,” tegas Ahmad Baharudin.
Ia juga meminta agar tujuh inovasi yang telah diluncurkan dapat menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pelayanan publik. Seluruh jajaran terkait diharapkan tidak hanya menjalankan inovasi pada saat peluncuran, tetapi mampu menjaga konsistensi penerapannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Plt Bupati juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan sektor investasi tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga pelayanan, dunia usaha, perbankan, akademisi, hingga masyarakat.
“Investasi dan pelayanan publik bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini adalah pekerjaan bersama,” ujarnya.
Ahmad Baharudin berharap keberadaan tujuh inovasi tersebut mampu memberikan perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan di Tulungagung. Pelayanan diharapkan semakin sederhana, cepat, transparan, dan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Selain meningkatkan kepuasan masyarakat, perbaikan pelayanan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Dengan pelayanan yang mudah dan terintegrasi, Tulungagung diharapkan semakin menarik bagi pelaku usaha untuk menanamkan modal dan mengembangkan kegiatan ekonominya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., menyampaikan bahwa peluncuran tujuh inovasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tulungagung dalam melakukan pembenahan serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Menurutnya, penguatan pelayanan di MPP tidak hanya dilakukan melalui inovasi internal, tetapi juga melalui perluasan kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga yang memiliki layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Saat ini, MPP Tulungagung telah membangun sinergi dengan 16 instansi. Kerja sama tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Imigrasi, Kantor Pajak, Badan Narkotika Nasional (BNN), ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, BPS, perbankan serta sejumlah lembaga lainnya.
Tidak hanya dengan instansi vertikal, DPMPTSP Tulungagung juga telah memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejak awal 2026, tercatat sebanyak 20 perangkat daerah dan BUMD telah menjalin kerja sama dalam mendukung pelaksanaan pelayanan di MPP.
Penguatan kolaborasi tersebut turut terlihat dari capaian pelayanan MPP Tulungagung. Hingga semester pertama tahun 2026, sebanyak 10.285 layanan telah diterbitkan dari total 120 jenis layanan yang tersedia.
Capaian tersebut juga diikuti dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan yang masih berada dalam kategori sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Di sisi lain, keberadaan pelayanan yang semakin terintegrasi juga memberikan kontribusi terhadap perkembangan sektor investasi daerah. Hingga semester pertama 2026, realisasi investasi di Kabupaten Tulungagung tercatat telah mencapai sekitar Rp652,2 miliar.
Dengan peluncuran tujuh inovasi baru dan diperpanjangnya kerja sama MPP, Pemkab Tulungagung berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun pelayanan yang adaptif, kolaboratif dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan investasi di Kabupaten Tulungagung. (winarti)
