Ponorogo – Lintasnusantara,Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 212 Kabupaten Ponorogo menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Senin (24/8/2026). Pertemuan berlangsung di Pendopo Kabupaten Ponorogo sebagai ruang dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan mengenai rencana aksi damai yang sebelumnya akan digelar pada pukul 09.22 WIB. Setelah menerima pemberitahuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo merespons dengan membuka ruang komunikasi melalui agenda audiensi.
Langkah tersebut kemudian diterima oleh DPP dan DPC 212 sebagai bentuk penyelesaian yang mengedepankan dialog, musyawarah, ketertiban, serta kepentingan masyarakat.
Puluhan Perwakilan Masyarakat Hadir
Ketua DPC 212 Kabupaten Ponorogo, Kariyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa jajaran organisasi sebelumnya telah menyampaikan rencana aksi damai. Namun, setelah pemerintah daerah menawarkan audiensi, mekanisme penyampaian aspirasi disesuaikan melalui forum dialog.
Sekitar 30 orang yang merupakan perwakilan masyarakat dari sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Ponorogo tetap hadir di Pendopo Kabupaten Ponorogo. Mereka tergabung dalam Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.
Dalam forum tersebut, enam orang perwakilan lembaga mengikuti audiensi secara langsung. Sementara peserta lainnya tetap berada di luar ruang pertemuan dan menjaga koordinasi.
Kehadiran masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui di lapangan. Aspirasi yang dibawa tidak hanya berupa kritik, tetapi juga masukan agar pelayanan dan pembangunan daerah semakin memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Kondisi Jalan Menjadi Salah Satu Sorotan
Ketua Umum DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana atau yang akrab disapa Mas Dana, menyampaikan sejumlah persoalan kepada Bupati Ponorogo Plt. Hj. Lisdyarita, S.H.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang dinilai membutuhkan penanganan.
Menurut Lembaga 212, terdapat ruas jalan dengan kondisi yang berpotensi mengganggu kenyamanan bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, diperlukan perhatian dan langkah penanganan dari pemerintah daerah.
Bagi Lembaga 212, persoalan infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan berkendara. Kondisi jalan juga memiliki dampak terhadap keselamatan masyarakat, kegiatan perekonomian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian, hingga mobilitas warga antardesa dan antarkecamatan.
Untuk itu, Lembaga 212 mendorong Pemkab Ponorogo melakukan inventarisasi serta pemetaan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan. Penanganan diharapkan dapat disusun berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan masyarakat.
Penerangan Jalan dan Rambu Lalu Lintas Turut Dibahas
Selain kondisi jalan, persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam audiensi.
PJU dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Sejumlah titik yang belum mendapatkan penerangan secara optimal maupun fasilitas PJU yang mengalami gangguan diharapkan dapat segera diperiksa dan ditangani.
Persoalan rambu-rambu lalu lintas juga mendapat perhatian. Lembaga 212 menyoroti kebutuhan pemasangan rambu di sejumlah lokasi serta pentingnya memastikan fasilitas yang sudah tersedia tetap berfungsi dan terawat.
Menurut mereka, kondisi jalan yang baik harus didukung dengan fasilitas keselamatan yang memadai. Penerangan jalan, rambu lalu lintas, serta sarana pendukung lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan transportasi yang aman bagi masyarakat.
Pemkab Ponorogo Siap Menindaklanjuti Aspirasi
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ponorogo Plt. Hj. Lisdyarita, S.H., menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.
Pemerintah daerah menyatakan akan memperhatikan sejumlah persoalan yang disampaikan dalam audiensi. Penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur tersebut akan dikoordinasikan bersama jajaran terkait.
Bupati Plt. Ponorogo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto dan Kepala Dinas PUPKP Jamus disebut akan segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi pembahasan.
Bagi Lembaga 212, respons pemerintah tersebut merupakan langkah positif karena aspirasi yang disampaikan masyarakat memperoleh tanggapan langsung. Namun, mereka juga menilai bahwa tindak lanjut konkret di lapangan menjadi hal yang sangat penting.
Aspirasi masyarakat diharapkan dapat diteruskan melalui proses pendataan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Perkuat Koordinasi antara Kecamatan dan Dinas Teknis
Dalam kesempatan yang sama, Rahmat Putra Perdana bersama Kariyadi menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan organisasi perangkat daerah yang menangani bidang infrastruktur.
Menurut Lembaga 212, masyarakat dan pemerintah di tingkat desa maupun kecamatan merupakan pihak yang paling dekat dengan berbagai persoalan infrastruktur di lapangan.
Karena itu, setiap laporan mengenai jalan rusak, PJU yang tidak berfungsi, rambu lalu lintas maupun fasilitas keselamatan lainnya diharapkan dapat segera diteruskan kepada dinas teknis untuk dilakukan pengecekan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak harus menunggu sampai terjadi kecelakaan atau munculnya korban akibat kondisi infrastruktur yang kurang memadai.
Lembaga 212 berharap pemerintah daerah dapat membangun pola pemantauan dan koordinasi yang lebih cepat sehingga setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat dapat segera diverifikasi dan ditentukan langkah penanganannya.
Mengedepankan Dialog dan Pendekatan Humanis
Audiensi yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Ponorogo tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komunikasi dan kebersamaan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, santun, tertib, serta konstruktif.
Perubahan rencana aksi damai menjadi forum audiensi dinilai tidak mengurangi substansi aspirasi masyarakat. Justru melalui dialog langsung, berbagai persoalan dapat disampaikan kepada pemerintah dan dibahas untuk mencari jalan keluar bersama.
Lembaga 212 berharap komitmen yang telah disampaikan dalam audiensi dapat segera diwujudkan melalui langkah nyata, khususnya terkait perbaikan ruas jalan yang dinilai membahayakan, pembenahan PJU, serta pemasangan maupun perbaikan rambu-rambu lalu lintas.
Kritik sebagai Bentuk Pengawasan Masyarakat
DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera juga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak dimaksudkan sebagai bentuk permusuhan. Sebaliknya, penyampaian aspirasi dan pengawasan merupakan bagian dari peran masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Pemerintah memiliki kewenangan dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan anggaran, sementara masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, melakukan kritik, serta ikut mengawasi pembangunan yang menyangkut kepentingan publik.
Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan Pemkab Ponorogo diharapkan dapat terus dibangun secara terbuka dan berkesinambungan.
Infrastruktur yang memadai bukan hanya menyangkut pembangunan fisik. Lebih dari itu, keberadaan jalan yang aman, penerangan yang cukup, serta rambu lalu lintas yang berfungsi berkaitan erat dengan keselamatan, aktivitas ekonomi, akses pelayanan publik, dan kualitas kehidupan masyarakat.
DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera bersama DPC 212 Kabupaten Ponorogo menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat secara proporsional serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Dari masyarakat untuk masyarakat. Bersama mengawal pembangunan dan menjaga kepentingan rakyat.
Salam 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.
Ponorogo, 24 Agustus 2026
DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera
DPC 212 Kabupaten Ponorogo
(Tim)
