TULUNGAGUNG – Lintasnusantara,Com – Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur bersama Kolektif Pimpinan Daerah (KPD) Rekan Indonesia Kabupaten Tulungagung menggelar audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung pada Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya mempercepat terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tulungagung itu dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran pengurus Rekan Indonesia tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Rekan Indonesia memaparkan sepuluh agenda utama yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya percepatan pencapaian UHC, perluasan perlindungan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja, peningkatan mutu layanan di RSUD dr. Iskak dan RSUD Campurdarat, penguatan pelayanan Puskesmas, transparansi pengelolaan anggaran kesehatan, pengawasan Dana Kapitasi JKN, hingga penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut hasil audiensi, Plt. Bupati Tulungagung menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan berbagai poin yang telah disepakati bersama.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen mengupayakan tercapainya Universal Health Coverage dengan minimal 98 persen kepesertaan aktif JKN paling lambat tahun 2027. Selain itu, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran kepada para pemberi kerja agar seluruh pekerja didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Komitmen lainnya meliputi instruksi kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung percepatan UHC, melakukan evaluasi serta peningkatan kualitas layanan di rumah sakit daerah, puskesmas, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran kesehatan beserta.
Dana Kapitasi JKN, menyusun rencana aksi maksimal 30 hari setelah audiensi, membuka ruang koordinasi dan evaluasi bersama Rekan Indonesia Jawa Timur, menjamin pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan evaluasi secara terbuka apabila dalam waktu 90 hari tidak terdapat tindak lanjut nyata tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dinilai terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat.
Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Rekan Indonesia, kata Bagus, akan terus mengawal pelaksanaan seluruh komitmen agar dapat diwujudkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tulungagung.
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa audiensi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak dapat terpenuhi secara optimal.
"Kesehatan adalah Hak Konstitusional. Bersama Kita Kawal Kesehatan untuk Semua." (Winarti)
