TRENGGALEK – Lintasnusantara,Com – Penggunaan Dana Desa di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa anggaran desa yang telah digelontorkan untuk pembangunan fasilitas pendukung sektor pariwisata belum memberikan manfaat maksimal setelah bangunan tersebut akhirnya dibongkar.
Sorotan muncul karena pembangunan sarana wisata desa yang menggunakan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut sebelumnya dirancang untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Proyek itu dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu 2021 hingga 2023 dengan harapan menjadi salah satu penggerak potensi desa.
Namun, memasuki tahun 2026, bangunan yang telah menelan anggaran cukup besar itu dibongkar dan lokasinya dialihkan untuk pembangunan fasilitas baru berupa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/KAMU).
Perubahan fungsi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas perencanaan pembangunan sebelumnya, mengingat fasilitas yang baru beberapa tahun dibangun kini tidak lagi dimanfaatkan sesuai tujuan awal.
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan penggunaan Dana Desa. Mereka berharap pihak terkait dapat melakukan kajian secara menyeluruh agar pengelolaan keuangan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat juga meminta adanya keterbukaan mengenai penggunaan anggaran pembangunan sebelumnya, termasuk alasan pembongkaran fasilitas tersebut dan pihak yang bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Gembleb maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek mengenai polemik pembongkaran bangunan tersebut. (Tim)
