TULUNGAGUNG – Lintasnusantara, Com – Upaya memperkuat perlindungan konsumen hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa terus dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pembina DPP LPK-RI, Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh jajaran organisasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga Posko Pengaduan di desa agar semakin aktif menjalankan fungsi perlindungan konsumen.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai daerah. Penasehat DPC LPK-RI Tulungagung, Gus Edi Al Ghoibi, menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas arahan yang diberikan oleh Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto.
Menurutnya, penguatan organisasi hingga ke tingkat desa merupakan langkah strategis yang mampu mendekatkan layanan perlindungan konsumen kepada masyarakat akar rumput.
Gus Edi menilai, selama ini masih banyak warga yang belum memahami hak-haknya sebagai konsumen maupun mekanisme pengaduan ketika mengalami kerugian.
Karena itu, keberadaan Posko Pengaduan hingga tingkat desa dinilai sangat penting untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto menegaskan bahwa penguatan peran LPK-RI merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Melalui regulasi tersebut, LPK-RI memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya memberikan edukasi dan informasi mengenai hak-hak konsumen, menyediakan konsultasi dan pendampingan hukum, membangun sinergi dengan instansi terkait, menangani pengaduan masyarakat, serta melakukan pengawasan bersama terhadap praktik usaha yang berpotensi merugikan konsumen.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Gus Edi mengajak seluruh pengurus dan anggota LPK-RI di berbagai tingkatan untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja organisasi secara profesional. Ia menekankan pentingnya bergerak dalam satu komando guna menjaga marwah dan kredibilitas lembaga.
“Mari bersama-sama memperkuat peran LPK-RI dengan bekerja secara terstruktur dan terkoordinasi sesuai arahan Ketua Umum LPK-RI, Muhamad Fais Adam, serta jajaran pimpinan di tingkat DPD dan DPC di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dengan semakin kuatnya struktur organisasi hingga tingkat desa, LPK-RI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pembelaan terhadap hak-hak konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan konsumen di Indonesia.
(Red)
