Rapat Verifikasi Penghapusan Piutang PBB-P2 Digelar, Pemkab Tulungagung Validasi Data Tunggakan Pajak Lama

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG –Lintasnusantara, Com -Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Kerja Verifikasi Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Inspektorat Kabupaten Tulungagung, para camat, kepala seksi pemerintahan, kepala desa, serta petugas pemungut pajak dari desa-desa yang menjadi lokasi verifikasi.

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data tunggakan PBB-P2 yang tercatat sejak tahun 2002 hingga 2013. Data yang telah diverifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam pengajuan penghapusan piutang pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak Bapenda menegaskan bahwa proses ini penting untuk memastikan akurasi data serta meningkatkan kualitas administrasi perpajakan daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas piutang pajak yang sudah lama tidak tertagih.

Dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga tingkat desa, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga berharap proses verifikasi berjalan optimal sehingga kebijakan penghapusan piutang dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem pengelolaan pajak daerah semakin tertib, sekaligus mendukung peningkatan efektivitas pendapatan daerah di masa mendatang.(winarti) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini