Tulungagung – Lintasnusantara, Com – Peringatan dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, terkait dugaan penggelembungan harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memantik perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Tulungagung.
Penasehat LPK RI Tulungagung, Gus Edi Al Ghoibi, menegaskan bahwa daerah tidak boleh lengah menyikapi sinyal bahaya tersebut. Ia meminta seluruh unsur pelaksana di Tulungagung menjalankan kebijakan pusat secara disiplin dan tanpa kompromi.
Dugaan Penggelembungan Harga
Peringatan itu mencuat setelah adanya laporan dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai oknum mitra penyedia bahan pangan yang diduga menetapkan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya soal harga, muncul pula indikasi penggunaan bahan pangan dengan mutu di bawah standar.
Dalam keterangannya di Solo, Selasa (24/2), Nanik Sudaryati menegaskan agar jajaran SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi tidak terlibat atau mengikuti praktik yang merugikan program tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas bahan pangan demi keberhasilan MBG.
LPK RI: Jangan Korbankan Gizi Anak
Merespons hal itu, Gus Edi menyatakan bahwa integritas pelaksana program adalah kunci utama. Menurutnya, program MBG tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas gizi anak-anak sekolah.
Ia menyoroti beberapa hal penting:
Kepatuhan terhadap aturan pusat
Seluruh perangkat SPPG di Tulungagung diminta tegak lurus menjalankan arahan dari Badan Gizi Nasional.
Pengawasan anggaran yang ketat
Pengawas keuangan harus cermat membandingkan harga pasar dengan laporan dari mitra penyedia.
Standar mutu bahan pangan
Penggunaan bahan berkualitas rendah dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada kesehatan generasi muda.
Potensi Konsekuensi Hukum
Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional. Dugaan penggelembungan harga maupun penurunan kualitas bahan pangan tidak hanya berpotensi melanggar aturan administratif, tetapi juga dapat mengarah pada pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.
Gus Edi menegaskan, LPK RI Tulungagung akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Ia berharap program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni tepat sasaran, transparan dalam penggunaan anggaran, serta memberikan manfaat gizi optimal bagi para pelajar. (Winarti)
