Tulungagung – Lintasnusantara,Com – Aparat dari Polsek Sumbergempol mengungkap praktik perakitan petasan tanpa izin di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (27/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur turut diamankan.
Kedua remaja itu diketahui berinisial AD (14) dan MF (12). Mereka diduga memproduksi petasan berdaya ledak tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pembelian bubuk mesiu dalam jumlah mencurigakan menjelang Ramadan.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, menerangkan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek salah satu rumah terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.
“Di lokasi kami menemukan sekitar 1 kilogram bubuk mesiu serta sejumlah gulungan petasan yang telah dipersiapkan untuk dirakit,” ujar AKP Anshori, Sabtu (28/2/2026).
Selain bubuk mesiu, petugas turut menyita 5 kilogram kertas pembungkus, 10 selongsong petasan kosong, dua batang pipa, gunting, lakban, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas tersebut.
AKP Anshori menegaskan, perakitan bahan peledak di area permukiman sangat berbahaya karena bisa memicu ledakan sewaktu-waktu. Risiko tersebut tidak hanya mengancam pelaku, tetapi juga warga di sekitarnya.
Saat ini kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Sumbergempol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak. Proses penanganan dilakukan dengan melibatkan orang tua serta instansi terkait guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya menjelang bulan Ramadan yang identik dengan maraknya penggunaan petasan.
“Peran keluarga sangat menentukan. Pengawasan yang kurang bisa berujung pada kejadian yang merugikan dan membahayakan banyak pihak,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik perakitan dan peredaran petasan ilegal masih menjadi persoalan serius di wilayah Tulungagung, terutama saat mendekati bulan suci Ramadan. (winarti)
