Tulungagung – Lintasnusantara, Com – Ketua Umum 212 Rakyat Makmur Sejahtera, Mas Dana, menyoroti persoalan dana komite sekolah atau Paguyuban Orang Tua Siswa (PAGOS) yang masih menjadi keluhan sebagian wali murid di Kabupaten Tulungagung.
Dalam keterangannya pada 2026, Mas Dana menegaskan bahwa akses pendidikan tanpa hambatan biaya merupakan hak dasar warga yang telah dijamin oleh konstitusi. Ia menilai pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa tekanan finansial.
“Pendidikan gratis adalah hak masyarakat. Negara harus hadir dan menjamin tidak ada anak yang terkendala biaya untuk bersekolah,” tegasnya.
Hak Pendidikan Dijamin Undang-Undang
Mas Dana mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 31 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.
Menurutnya, dengan adanya berbagai program pembiayaan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dukungan anggaran daerah, seharusnya sekolah tidak lagi membebani orang tua dengan pungutan yang bersifat wajib.
Sumbangan Bukan Pungutan
Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah hanya memperbolehkan komite sekolah menghimpun sumbangan sukarela, bukan menarik iuran dengan nominal tertentu yang bersifat mengikat.
“Jika sudah ditentukan jumlahnya dan menjadi kewajiban, itu bukan lagi sumbangan melainkan pungutan. Ini harus diluruskan agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Minta Evaluasi dan Pengawasan
Melalui pernyataan tersebut, 212 Rakyat Makmur Sejahtera mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung beserta dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan komite sekolah.
Mas Dana menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan tetap penting, namun tanggung jawab utama pembiayaan tetap berada di tangan negara. Ia berharap tidak ada lagi kesenjangan akses pendidikan akibat persoalan biaya, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Ia pun mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijak dan sesuai mekanisme yang ada agar kebijakan pendidikan di Tulungagung benar-benar berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan rakyat. (winarti)
