Tulungagung – Lintasnusantara,Com – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum wilayah Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja nomor polisi N 3638 TDW dan mobil Honda Mobilio bernomor polisi AG 1050 RV
Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengemudi Honda Mobilio, AL Kahf Hasan Nawa, dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka. Sementara itu, pengendara Kawasaki Ninja, Rangga Desta Putra Agustino, warga RT 01 RW 02 Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki Ninja melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat yang bersamaan, Honda Mobilio melintas dari arah berlawanan, yakni dari timur ke barat.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengendara motor berusaha mendahului kendaraan lain yang tidak dikenal dengan mengambil jalur terlalu ke kanan. Akibatnya, tabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan tidak dapat dihindarkan.
Dari pantauan di lokasi, korban pengendara sepeda motor mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia di tempat. Sedangkan pengemudi mobil dilaporkan dalam keadaan sehat
Menanggapi peristiwa tersebut, AKP M. Taufik Nabila mengimbau masyarakat Tulungagung untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (winarti)
