Jalan Raya Gedangan Ditutup Total untuk Kendaraan Berat Selama Sebulan, Polsek Karangrejo Terapkan Rekayasa Lalin

LintasNusantara
0
Tulungagung – Lintasnusantara,Com – Polsek Karangrejo resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas menyusul dimulainya pembangunan tembok penahan di sepanjang Jalan Raya Gedangan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Alfatah berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 10 Desember 2025 tersebut mengharuskan penutupan akses bagi kendaraan besar selama satu bulan.

Kapolsek Karangrejo, Iptu Nenny Sasongko, SH, menyampaikan bahwa penutupan dilakukan mulai 11 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Seluruh kendaraan berat seperti bus, truk, maupun kendaraan dengan enam roda atau lebih tidak diperbolehkan melintas di ruas Gedangan–Sendang dan sebaliknya.

“Langkah ini kami ambil untuk mendukung kelancaran proyek dan menjaga keamanan pengguna jalan. Kami telah menyiapkan jalur alternatif agar mobilitas masyarakat tetap berjalan,” terang Iptu Nenny, Jumat (12/12/2025).

Rute Alternatif untuk Pengendara
Dari Karangrejo menuju Sendang (kendaraan roda empat):

Tanjungsari – Sukowidodo – Dono
Jeli – Punjul – Dono
Dari Sendang menuju Tulungagung:

Dono – Tanjungsari – Sukowidodo
Dono – Punjul – Jeli
Pengendara roda dua masih diizinkan melintas karena disediakan jalur khusus di area pekerjaan proyek.

Polsek Karangrejo turut mengajak masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan, mematuhi petunjuk petugas, serta mengikuti rambu-rambu yang telah dipasang selama masa penutupan berlangsung. Kedisiplinan pengguna jalan diharapkan dapat mengurangi hambatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari menciptakan perjalanan yang aman dan tertib,” tutup Kapolsek. (Win)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini