TULUNGAGUNG – Lintasnusantara.Com — Gelaran prosesi adat dalam rangka Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung pada Selasa (18/11/2025) sempat mengalami gangguan kecil. Seorang pria berinisial Mkm, yang mengenakan atribut mirip wartawan, diamankan petugas Satpol PP karena bertindak mencurigakan dan dinilai mengganggu ketertiban acara.
Menurut keterangan petugas di lapangan, pria tersebut mondar-mandir di area pendopo tanpa mengikuti alur tamu undangan maupun prosedur peliputan media. Beberapa warga melaporkan merasa tidak nyaman dengan cara pria itu mendorong dan memaksa masuk ke barisan antrean pembagian konsumsi.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang bertindak tidak semestinya, masuk ke zona-zona tertentu tanpa izin,” kata Agung Setyo Widodo, Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung. Saat dihampiri, pria itu tidak bisa menunjukkan identitas yang jelas, termasuk kartu pers yang dibawanya.
Petugas kemudian mengamankan Mkm ke pos Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, atribut pers yang digunakan tidak terdaftar pada data media yang sebelumnya sudah melakukan registrasi peliputan.
Salah seorang warga, F dari Kelurahan Bago, mengaku sempat ditegur dengan nada tinggi oleh pria tersebut saat mengantre konsumsi. “Saya kira dia panitia atau media resmi, tapi ternyata bukan. Cara bicaranya membuat saya tidak nyaman,” ujarnya.
Pihak Satpol PP menekankan bahwa tindakan pengamanan dilakukan murni demi menjaga kelancaran acara dan melindungi peserta. Petugas juga kembali mewanti-wanti bahwa penggunaan atribut profesi tertentu tanpa izin dapat menimbulkan kesalahpahaman dan risiko keamanan.
Mkm diserahkan ke Polsek Tulungagung Kota untuk pendataan, serta untuk memastikan apakah ada pelanggaran lain yang terkait dengan keberadaannya di lokasi acara.
Reporter:winarti
