DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, APBD 2026 Disetujui dan Pansus Resmi Dibentuk

LintasNusantara
0
Tulungagung – Lintasnusantara.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengadakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD dan menghasilkan dua keputusan penting yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah tahun 2026. Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Kepala Daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sekaligus mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Ranperda lainnya.

Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Marsono, S.Sos., dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berjalan tertib dan penuh kehati-hatian.

Agenda utama adalah penyampaian Pendapat Akhir dari seluruh fraksi terkait Ranperda APBD 2026 yang sebelumnya telah dikaji secara mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Semua fraksi menyatakan sepakat untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung mengapresiasi kerja keras DPRD selama proses pembahasan anggaran.

“Kesepakatan ini mencerminkan tekad kita bersama untuk memastikan penggunaan APBD dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel, demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat Tulungagung. APBD 2026 akan berfokus pada pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik,” ungkap Bupati.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Bupati, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan program-program pembangunan tahun 2026.

Pengumuman Pembentukan Pansus DPRD
Selain pengesahan APBD, sidang juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pansus ini akan bekerja membahas secara rinci berbagai Ranperda baik dari eksekutif maupun inisiatif legislatif yang akan segera diproses.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa Pansus melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi dan ditugaskan untuk langsung memulai pembahasan agar agenda legislasi daerah dapat berjalan sesuai jadwal. Pembentukan Pansus ini dinilai penting untuk memastikan setiap Perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan memiliki kekuatan hukum yang jelas serta sinkron dengan aturan yang lebih tinggi.

Reporter: Winarti

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini