Puluhan Botol Miras Disita, Sat Resnarkoba dan Samapta Polres Tulungagung Gelar Razia Malam Hari

LintasNusantara
0


TULUNGAGUNG – Lintasnusantara,Com-Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, jajaran Satresnarkoba bersama Satsamapta Polres Tulungagung melaksanakan razia gabungan pada Senin malam (13/10/2025).


Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan. Razia menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang diduga menjual miras tanpa izin edar.


Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menemukan sejumlah botol minuman beralkohol di salah satu warung kopi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Timur No. 01, Kenayan, Kecamatan Tulungagung.


“Dalam operasi ini, petugas mengamankan puluhan botol miras tanpa izin yang diduga akan diperjualbelikan,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang, Selasa (14/10/2025).


Ipda Nanang menegaskan, kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin guna menekan potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat.


“Razia semacam ini merupakan langkah preventif Polres Tulungagung untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Reporter:winarti

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini