Berlanjut dari kejadian di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung yang viral kemarin, yaitu di bulan Mei juga dilaporkan ke polres Tulungagung terkait penutupan Portal sehingga beberapa wartawan tidak bisa masuk untuk menemui Kepala sekolahnya.
Ini Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Trenggalek bisa juga di duga menghalangi Kinerja seorang Wartawan yang ingin masuk untuk menemui Kepala sekolah Yessy Erma Kusuma Santi guna konfirmasi adanya informasi tarikan siswa dan tentang Koperasi siswa yang berada diluar sekolah.
Padahal untuk sekolah-sekolah pemerintah sudah memberi anggaran dana BOS yaitu Bantuan operasional sekolah untuk kesejahteraan siswa. Dengan adanya dana BOS tersebut pemerintah bertujuhan agar pihak sekolah tidak mengadakan pungutan terhadap siswa atau walimurid.
Pagi itu Kamis, 18 September 2025 pukul 10.00 wib, awak media bersama rekan mendatangi SMA Negeri Durenan dengan tujuhan ingin konfirmasi pada Kepala Sekolah akan tetapi guru Bidang Humas inisial Ant yang menemuinya.
Selang 15 menit pertemuan, awak media mencoba permisi masuk untuk bertemu Kepala Sekolah, akan tetapi guru bidang Humas Ant tetap tidak mau/bisa mempertemukan KS dengan alasan Kepala sekolah sudah keluar. Padahal kedatangan media mandalapos ini sudah yg ke 3 kalinya dan tetap tidak bisa bertemu Kepala Sekolah Yessy Erma Kusuma Santi.
Untuk kedatangan yang pertama awak media mandalapos juga guru Bidang Humas Ant ini yang menemui dengan bilang ibuknya sudah keluar.
Dan kedatangan awak media kedua juga guru Bidang Humas ini yang menemui dan menolak balik dengan alasan kalau mau masuk menemui Kepala sekolah harus media sudah Dewan Pers atau PWI. setelah awak media mandalapos menunjukan sertifikasi Dewan Pers tetap tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu Kepala sekolah dan minta harus PWI.
Dan untuk yang ketiga Kamis, 18/09 2025 sekitar pukul 10.00 wib, awak media ditemui lagi oleh guru Bidang Humas Ant yang mengatakan ibuknya sudah keluar.
Padahal Satpam didepan waktu awak media bertanya bilang kalau ibuknya masih akan keluar. "Itu pak mobilnya beliau, tadi barusan ada tamu masuk itu mobilnya tamu". kata Satpam sambil menunjuk ke arah mobil tamu dan mobil Kepala sekolah.
Dengan berbohongnya Humas Ant ini maka bisa diduga menghalangi kinerja seorang Pers/wartawan sebagai kontrol sosial pada masyarakat dan negara demi kebenaran.
Oknum guru humas Ant diduga telah menghalangi kinerja -kinerja wartawan yang mau masuk, dan melanggar Menurut UU nomor 40 tahun 1999 tentang perlindungan dan kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya. Dan sesuai kode etik jurnalistik pasal 18 ayat 1 yang berbunyi: setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat ( 3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2( dua ) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah).
Diduga oknum guru Bidang Humas Ant tersebut juga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini bisa mengarah untuk pelaporan ke Polres Trenggalek dengan tuduhan diduga penghalangan kinerja seorang Pers.
Ketua MKKS SMA Negeri Trenggalek Alief Soeleman juga sangat menyayangkan sikap kurang baik dari humas Ant atas penerimaan media yang bertujuhan ingin bertemu kepala sekolah.
Perkataan itu diutarakan juga sama persis kejadiannya waktu Alief Soeleman menjabat Kepala sekolah di SMA Negeri Durenan banyak media melaporkan keluh kesah terkait Guru bidang humas Ant tersebut.
"Pernah memang saya memberi masukan pada Bu Yessy untuk mencari Humas yang istilahe ater blater. Ater itu sikap semanak yang keluar dari hati dan blater merupakan sikap yang harmonis penuh persaudaraan dengan tamu yang datang" kata Alief Soleman waktu wawancara.
Di waktu yang sama bapak Alif Soeleman selaku ketua MKKS Trenggalek akan menyikapi dan berusaha untuk menyampaikan kepada Yessy terkait keluhan awak media untuk masuk konfirmasi.
Selain itu Alief Soleman juga mengarahkan awak media untuk ke KacaBDIN guna pemberitahuan terkait kesulitan awak media yg mau masuk bertemu Yessy kepala sekolah SMA N Durenan..
Hingga berita ini di tayangkan kepala sekolah SMA Negeri Durenan tersebut, terkesan menyembunyikan diri atau belum bisa di hubungi.(yns)
