Bupati Gatut Sunu Sampaikan Raperda APBD Tulungagung 2026 di Rapat Paripurna DPRD

LintasNusantara
0



Tulungagung -Lintasnusantara,Com-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung pada Senin (22/9/2025) menjadi ajang penting bagi Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam penjelasannya, Bupati Gatut Sunu menguraikan komposisi APBD 2026 yang disusun dengan rincian:


  • Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87 (sekitar Rp2,89 triliun)
  • Belanja: Rp3.039.104.917.059,87 (sekitar Rp3,03 triliun)
  • Defisit: Rp150.000.000.000,00 (Rp150 miliar)

Ia menegaskan, pembangunan daerah pada tahun mendatang akan difokuskan pada delapan prioritas strategis, meliputi:


  1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat,
  2. Penguatan sektor ekonomi unggulan,
  3. Penyediaan infrastruktur yang memadai dan berkelanjutan,
  4. Akses pendidikan serta layanan kesehatan yang merata dan berkualitas,
  5. Hilirisasi industri berbasis potensi lokal,
  6. Upaya percepatan pengentasan kemiskinan,
  7. Perbaikan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,
  8. Perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, serta penguatan budaya daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan raperda tersebut. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Tulungagung yang lebih sejahtera.


“Dengan APBD 2026 yang mencapai Rp3,03 triliun, kita berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, serta menjadikan Tulungagung sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Reporter:(winarti) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini