Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (29/9/2025). Aksi tersebut langsung direspons oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., yang hadir bersama Sekda Drs. Tri Hariadi dan jajaran Forkopimda untuk berdialog dengan para mahasiswa.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan tiga poin tuntutan utama. Pertama, menolak praktik kriminalisasi terhadap aktivis dan mahasiswa sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Kedua, menuntut keterbukaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar lebih akuntabel. Ketiga, meminta adanya evaluasi dan pengawasan yang ketat terkait distribusi beasiswa agar benar-benar diterima oleh yang berhak.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa pemerintah daerah menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa di Tulungagung. “Saya pastikan, tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa ataupun aktivis. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Terkait persoalan dana BOS dan beasiswa, ia menginstruksikan kepada jajaran dinas terkait untuk menyajikan data secara terbuka. “Transparansi itu penting agar tidak ada salah paham dan agar dana benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung dengan tertib dan damai tersebut kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa tuntutan mahasiswa akan dibahas lebih detail di forum resmi DPRD. Dialog terbuka ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan mahasiswa dalam membangun Tulungagung yang lebih adil dan transparan.(winarti)
