Tulungagung –Lintasnusantara, Com-Pemerintah Kabupaten Tulungagung mempertegas komitmennya memberantas korupsi dan membangun birokrasi yang bersih dengan menyusun Rencana Aksi Peningkatan Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.
Rapat penyusunan digelar di ruang Prajamukti dan dihadiri Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, jajaran asisten pemerintahan, Plt. Inspektur Kabupaten, serta seluruh kepala OPD.
Bupati Gatut Sunu menegaskan, rencana aksi ini menjadi respon proaktif atas hasil SPI dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski capaian sebelumnya dinilai cukup baik, Pemkab menargetkan skor lebih tinggi pada 2025.
“Integritas adalah fondasi pelayanan publik. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang jujur, transparan, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Rencana aksi tersebut mencakup lima fokus utama:
Penguatan pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat dan pelibatan masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran.Perbaikan pelayanan publik dengan sistem terpadu yang mudah diakses dan bebas pungli.
Pembudayaan nilai anti-korupsi lewat sosialisasi dan pelatihan bagi ASN.
Pengelolaan SDM berbasis merit untuk rekrutmen dan promosi yang objektif.
Peningkatan keterbukaan informasi publik melalui kanal digital dan media resmi Pemkab.
Plt. Kepala Inspektorat Tulungagung menambahkan, setiap OPD wajib membuat rencana kerja terukur sesuai rencana aksi dan akan dievaluasi secara berkala.
“Kami akan memantau, mendampingi, dan memastikan target bisa tercapai,” katanya.
Dengan langkah ini, Pemkab Tulungagung optimis bisa memperbaiki peringkat SPI sekaligus memberikan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.(winarti)