Tulungagung – Lintasanusantara,Com-Pemerintah Kabupaten Tulungagung diminta serius menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor, mulai pariwisata, pajak restoran dan kafe, retribusi parkir, hingga pemanfaatan jaringan fiber optik. Langkah ini dianggap krusial untuk menutup defisit APBD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp150 miliar.
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD di Graha Wicaksana, Jumat (15/8/2025), yang juga mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Dalam catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, terdapat 10 poin strategis yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan kesejahteraan pegawai dan tenaga honorer kategori P1, P2, R4; kemudahan rujukan pasien pasca-kenaikan status RSUD dr. Iskak menjadi tipe A; pemerataan pendidikan berbasis zonasi dan prestasi; serta pembangunan infrastruktur prioritas seperti Babatan, Jembatan Junjung, jalur lingkar Waduk Wonorejo, dan perbaikan jalan kabupaten.
Banggar juga menekankan peningkatan tunjangan bagi guru madrasah diniyah, perangkat desa, BPD, PPDI, dan RT/RW, serta menyoroti belum optimalnya penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam rancangan KUA-PPAS 2026. Program CSR perusahaan pun diharapkan lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PDIP melalui juru bicara Sunarko membeberkan rincian KUA-PPAS 2026: pendapatan sebesar Rp2,889 triliun, belanja Rp3,039 triliun, dengan defisit Rp150 miliar yang akan ditutup lewat pembiayaan daerah.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memastikan pembahasan dilakukan terbuka dan akuntabel, dengan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif. “Kesepakatan ini menjadi landasan penyusunan RAPBD 2026, sekaligus menjawab tantangan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
DPRD menegaskan, KUA-PPAS 2026 bukan sekadar laporan angka, tetapi peta arah pembangunan daerah dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan PAD, dan perlindungan sosial.
Reporter : winarti