Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Pelaku Jambret di Tulungagung, Satu Dilumpuhkan dengan Tindakan Tegas Terukur.

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG – Lintasnusantara, Com – Upaya pelarian dua pria yang diduga merupakan pelaku penjambretan spesialis di wilayah Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Malang dan Kota Malang, pada Kamis (2/7/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta AAGS (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

AF diamankan di rumahnya di Desa Ngebruk. Saat proses penangkapan berlangsung, ia diduga berupaya melawan petugas dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kirinya. Sementara itu, AAGS berhasil ditangkap tanpa kendala di kawasan Gadang, Kota Malang.

Setelah berhasil diamankan, keduanya dibawa ke Mapolres Tulungagung. AF sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka tembak yang dialaminya sebelum diperiksa lebih lanjut. Karena kondisinya, ia harus menggunakan kursi roda saat dibawa petugas.

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Tulungagung.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengetahui identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke wilayah Malang dan berhasil mengamankan keduanya. Saat ini mereka telah berada di Polres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Fendy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga telah beberapa kali menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Rejotangan, tepatnya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya maupun korban yang hingga kini belum melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami pembagian peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi di lintas daerah.

Satreskrim Polres Tulungagung mengajak masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan ciri-ciri pelaku yang serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara menyeluruh aksi kejahatan yang diduga dilakukan kedua pelaku tersebut. (Winarti)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini