Plt Bupati Tulungagung Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Lampaui Target

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG – Lintasnusantara, Com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (8/7/2026).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Marsono bersama jajaran wakil ketua DPRD, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2,871 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp3,043 triliun atau setara 105,98 persen dari target yang telah ditentukan.

Di sisi lain, belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp3,207 triliun berhasil direalisasikan senilai Rp2,901 triliun atau sekitar 90,47 persen. Untuk sektor pembiayaan, penerimaan terealisasi sebesar Rp336 miliar atau mencapai 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada.

"Dari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp477 miliar," terang Ahmad Baharudin.

Usai penyampaian nota ranperda, dokumen pertanggungjawaban APBD kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin juga mengungkapkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Ia menyebut opini yang diterima Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan dari tahun sebelumnya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, hasil tersebut harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Opini WDP yang diberikan BPK menjadi pelajaran penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dalam sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah sehingga lebih akuntabel," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Plt Bupati mengajak DPRD beserta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memberikan masukan, saran, dan kritik yang membangun demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih optimal. (Winarti) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini