DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Resmikan PAW Anggota DPRD

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG – Lintasnusantara,Com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Kamis (23/7/2026).

Sidang paripurna yang berlangsung di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dipimpin Ketua DPRD Marsono. Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari tahapan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan ranperda. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Pada laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp2,901 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp336,11 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan menghasilkan SiLPA sebesar Rp477,65 miliar yang akan dimanfaatkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026.

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD tahun mendatang.

Dalam paparannya, Ahmad Baharudin mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni "Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel."

Tema tersebut akan diwujudkan melalui berbagai prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, hilirisasi industri lokal, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya.

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama sehingga SiLPA tahun 2027 diproyeksikan nihil.

Plt Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD mampu menghasilkan APBD yang realistis, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Pada agenda yang sama, DPRD Tulungagung juga melaksanakan pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Ahmad Baharudin mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap kehadirannya dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan DPRD. Ia juga berharap sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung semakin erat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tulungagung.(winarti) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini